KIP: Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebab, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka,” ujar Ketua Donny dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/24).

Baca Juga :  Kembali Catatkan Prestasi Polresta Malang Kota Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu 21 KG

Ketua Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

Baca Juga :  Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025

“Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikana kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ungkap Ketua Donny.

Baca Juga :  Resmi Melantik 19 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bali : Tingkatkan Kwalitas Kerja Untuk Sistem Hukum Yang Kuat

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

“Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting,” tutur Ketua Donny.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Etik Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Telah Terlaksana, Kuasa Hukum Wartawan Menunggu Hasil Putusan
Brigjen Pol Mukti Juharsa Jadi Irjen Pol, Sukses Bongkar Jaringan Narkotika Internasional
Brigjen Pol Mukti Juharsa Beberkan Hasil Pengembangan Kasus CAP Rp 241 Miliar Perputaran Dana TPPU Narkoba
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kami Yakin Hakim Akan Kembali Menolak
Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres
Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Panjang
BRI Luncurkan Layanan Drive Thru dengan CRM untuk Setor Tunai Tanpa Turun Kendaraan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:05 WIB

Sidang Etik Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Telah Terlaksana, Kuasa Hukum Wartawan Menunggu Hasil Putusan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:02 WIB

Brigjen Pol Mukti Juharsa Jadi Irjen Pol, Sukses Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:00 WIB

Brigjen Pol Mukti Juharsa Beberkan Hasil Pengembangan Kasus CAP Rp 241 Miliar Perputaran Dana TPPU Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:56 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:54 WIB

Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kami Yakin Hakim Akan Kembali Menolak

Berita Terbaru