Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Ratusan warga Kampung Menceng, Kalideres, Jakarta Barat menggelar aksi demo menolak pembangunan rumah pembakaran mayat (krematorium) yang berada di Jalan Kamal Raya RW 006 Tegal Alur, Jumat (6/9) siang.

Dalam aksinya, warga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut dan membatalkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah terbit dengan SK-PBG-317306-21122023-005 tanggal 21 Desember 2023 atas nama Yayasan Jabar Agung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut PBG itu dan melakukan penyegelan bangunan itu secara permanen,” ujar Ketua RW 006 Tegal Alur Temon.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas Aman, Polres Gresik Lakukan Blue Light Patrol Malam Hari

Menurut Temon, jika rumah pembakaran mayat itu mendapat izin dan beroperasi, nantinya akan menimbulkan dampak lingkungan jauh lebih besar.

Temon mengatakan, nantinya asap dan partikel abu mayat dikhawatirkan akan memcemari lingkungan, terutama makanan dan minuman yang dijual para pedagang di sekitar bangunan.

“Dampaknya nanti orang akan jijik jika akan makan atau minum dari pedagang yang berjualan di sekitar lokasi rumah krematorium itu,” ujarmya.

Baca Juga :  Aksi Bejat .. Seorang Paman Mencabuli Keponakannya Sendiri Yang Masih Dibawah Umur

Selain itu, Temon juga mempertanyakan keabsahan izin PBG yang telah diterbitkan oleh Pemrov DKI. Pasalnya warga merasa tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan lingkungan sebagai salah satu syarat terbitnya PBG.

“Gimana pemerintah bisa menertibkan PBG kalau salah satu syaratnya yaitu persetujuan lingkungan tidak terpenuhi,” ujarnya.

“Intinya, kami meminta pemrov DKI mencabut dan menyegel permanen proyek pembangunan rumah krematorium, titik!! Tidak ada mediasi apapun!” tegasnya.

Baca Juga :  Sadifa Jepara Berduka, Ini Stetmant Ketua Komisi C dan Kadensospermades

Kendati demikian, Pembina Aliansi Menceng, Iwan Pratama yang juga Ketua RW 14 Tegal Alur menyampaikan bahwa tidak ada surat apapun yang dikeluarkan oleh RT 003/RW 006 yang menyatakan memberikan izin perihal Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di wilayah.

“DKM Masjid Jami’ Baitul ‘Amal juga mendukung penolakan dan akan memasang spanduk penolakan atas nama DKM, Jama’ah dan Umat Islam,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB