Sengkang – Tim Gabungan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Wajo dan Unit Teskrim Polsek Pitumpanua mengamankan pelaku spesialis curanmor jaringan antar kabupaten.
Polisi mengamankan AR (42) warga, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis lalu (10/02/2022), sedangkan rekannya IR (27) warga Kec. Tempe Kab. Wajo.
Kedua pelaku atas dasar laporan kehilangan sepeda motor oleh salah seorang warga kec. tanasitolo yang melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tanasitolo Kab. Wajo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“keduanya beraksi dengan modus mengambil kendaraan dalam keadaan terkunci leher menggunakan kunci leter T”. Ujar AKBP Muhammad Islam Amrullah Sik, MM Kapolres Wajo kepada awak media.
Dari hasil interogasi yang dilakukan Bripka Baso Arwan Kanit Resmob Polres Wajo kalau keduanya mengakui bahwa awalnya para pelaku melancarkan aksinya di Kab. Bone dan menucuri kendaraan roda 2 merek yamaha jupiter z, kemudian kedua pelaku melanjutkan aksinya di Kec. Tanasitolo Kab. Wajo dan mencuri motor yamaha vega zr lanjutnya kembali melakukan pencurian di Kab. Luwu dan mencuri motor yamah jupiter mx.
“Dari tersangka akan kami gali lagi keterangan untuk mengungkap jaringan kelompok mereka, dan dimana saja mereka melakukan aksi pencurian dan manakala ada masyarakat yang kehilangan sepeda motor agar melapor ke Polres Wajo dalam rangka pengembangan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan masih ada tsk lain masuk di jaringan ini”.Tambah Muhammad Islam
saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Wajo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.