Produksi Minyakkita Tanpa Izin di Jakbar Digerebek, Pelaku Manipulasi Volume

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Barat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik produksi dan pengepakan minyakkita tanpa izin di wilayah Meruya, Jakarta Barat.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengecekan terhadap sejumlah pasar di wilayah hukum Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, didampingi Wakasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra, Kanit Krimsus AKP Edi Budi Wibowo, Kasubnit 3 Krimsus IPTU Sasya Aisha Balqis dan Kasubnit ekonomi Iptu Leo J Sitepu, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Danrem 052/wkr Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada 1000 Mahasiswa Univ Prasetya Mulya

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya produksi dan pengepakan minyak yang tidak memiliki izin resmi. Setelah melakukan pengecekan di beberapa pasar, kami langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi produksi di Meruya,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Polsek Utbar Berlakukan Rekayasa Lalulintas Urai Kemacetan Jl. Tuparev

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan minyak yang dikemas dengan volume tidak sesuai standar, yaitu sekitar 800-850 mililiter per kemasan, padahal seharusnya mencapai 1 liter.

“Mereka tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengepakan minyak dengan volume yang tidak sesuai. Saat kami datang, mereka sudah selesai mengepak dan siap mengirimkan produk tersebut ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Tamiang Hulu Aceh Tamiang Patroli dan Berikan Edukasi Tentang Karhutla

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Kami telah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi, baik dari pihak produksi, pegawai, maupun ahli terkait. Kami akan terus melengkapi berkas dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui pimpinan kami,” jelas AKBP Arfan.

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RS Bhayangkara Polda Lampung Terima Jenazah Tiga Polisi Korban Insiden Way Kanan
Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Tewas Tertembak
Kodam II/Sriwijaya dan Kepolisian Selidiki Insiden Sabung Ayam Maut di Lampung
Brigjen Pol Trunoyudo: Polri Berikan Dukungan Penuh ke Polsek Negara Batin
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Badung Gandeng Mahasiswa dan OKP Bagikan Takjil Untuk Warga
Indahnya Ramadhan! Polsek Tambora Bagikan Beras untuk Mitra Kamtibmas
Peresmian Linkhub, Langkah Besar Subang Menuju Smart Metropolitan Berbasis Teknologi
Bupati dan Wakil Bupati Badung Turun Langsung Tinjau Penertiban Kabel Internet Pada Ruas Jalan Di Seputaran canggu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:16 WIB

Produksi Minyakkita Tanpa Izin di Jakbar Digerebek, Pelaku Manipulasi Volume

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:14 WIB

RS Bhayangkara Polda Lampung Terima Jenazah Tiga Polisi Korban Insiden Way Kanan

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:31 WIB

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Tewas Tertembak

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:29 WIB

Kodam II/Sriwijaya dan Kepolisian Selidiki Insiden Sabung Ayam Maut di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:27 WIB

Brigjen Pol Trunoyudo: Polri Berikan Dukungan Penuh ke Polsek Negara Batin

Berita Terbaru