Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Dunia pendidikan di Kabupaten Blitar kembali dikejutkan dengan viralnya kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan SMPN Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada hari Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi sekolah,Senin(21/07/2025).

Korban berinisial W.V, siswa kelas 7 berusia 12 tahun, mengaku menjadi korban bullying dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa dari kelas 7 hingga 9. Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, yang mengetahui kondisi anaknya mengalami luka fisik dan trauma psikis sepulang sekolah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban, insiden bermula saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung. Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah. Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal. Tak berselang lama, seorang siswa kelas 8 berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya. Aksi tersebut memicu siswa lain ikut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Kapolsek Lingsar Berikan Bantuan Material Semen Kepada Penerima Bantuan RTLH.

Usai kejadian, korban sempat kembali ke kelas namun tetap dalam kondisi trauma. Tak lama kemudian, korban kembali diancam oleh pelaku utama agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada guru maupun orang tuanya. Akibat ketakutan, korban sempat merahasiakan kejadian itu hingga akhirnya menceritakan semuanya sepulang sekolah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Doko bersama Unit Reskrim Polres Blitar segera melakukan berbagai tindakan, di antaranya:
• Menerbitkan Laporan Polisi atas laporan keluarga korban.
• Melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
• Memintai keterangan dari pelapor, korban, serta dua saksi guru sekolah yaitu Wasilah Turrohmah (Guru BK) dan Ahmad Safrudin.
• Melakukan pemeriksaan medis (VER) terhadap korban dengan hasil luka di siku kanan, nyeri di kepala belakang, dan nyeri di dada.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan telah mengidentifikasi sedikitnya 14 nama siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Seluruh terduga pelaku merupakan siswa aktif SMPN Doko dari kelas 7 hingga kelas 9.

Baca Juga :  Gabungan Polresta Mataram dan Polsek sukses amankan konser For Revenge dan Band Kerispatih dengan menurunkan 82 Personel

Motif awal diduga karena adanya tindakan saling membully di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.
Pihak kepolisian juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penanganan kasus ini, mengingat pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur. Gelar perkara juga direncanakan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sebagai respons awal, pihak sekolah SMPN Doko telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025, dengan melibatkan wali siswa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa. Namun, mediasi belum membuahkan kesepakatan damai. Mediasi lanjutan dijadwalkan akan dilakukan kembali pada Senin, 21 Juli 2025.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pentingnya pengawasan terhadap interaksi siswa di lingkungan sekolah, terutama pada masa-masa krusial seperti MPLS. Aparat kepolisian bersama stakeholder terkait akan mengawal kasus ini secara transparan demi menjamin keadilan dan perlindungan terhadap anak.

Baca Juga :  Kompi Zeni Tempur B Mataram/Beraraq Gelar Upacara Tradisi Kenaikan Pangkat Tamtama 7 Orang Anggotanya

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman S.H.,S.I.K.,M.Si. menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa bullying tersebut “Kekerasan dan bullying di lingkungan pendidikan adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun. Anak-anak harus tumbuh dalam suasana yang mendukung, bukan dalam ketakutan. Kami minta agar seluruh pihak, baik guru, orang tua, maupun siswa, saling mengingatkan dan peduli terhadap perilaku di sekolah. Kami akan melaksanakan program sosialisasi ini, agar anak-anak paham bahwa kekerasan bisa berdampak serius bagi masa depan mereka dan orang lain. Pendidikan karakter dan penguatan mental spiritual sangat penting ditanamkan sejak dini” tegas Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman S.H.,S.I.K.,M.Si.

Kapolres Blitar juga mengajak pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk bersinergi dalam menciptakan sistem deteksi dini serta penanganan cepat apabila ada indikasi kekerasan di lingkungan pendidikan., Red..

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes
Melanggar Aturan , Menara Telekomunikasi PIT BMS Tak Berizin di Plosorejo Disegel : Pemkab Blitar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:03 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:20 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:18 WIB

Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita Terbaru