Tindak Lanjuti Pengawasan Cukai di Jawa Barat, Bea Cukai Musnahkan Lebih dari 22 Juta Batang Rokok Ilegal

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta, – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat gelar pemusnahan barang hasil penindakan cukai di wilayah Jawa Barat yang telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN). Dalam pemusnahan yang digelar secara simbolis di Pasanggrahan Pajajaran, Nagri Tengah, Purwakarta, pada Kamis (24/07) ini, dimusnahkan lebih dari 22 juta batang rokok ilegal serta barang kena cukai ilegal lainnya, dengan total nilai barang mencapai Rp29,6 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam menindak peredaran barang kena cukai ilegal. “Bea Cukai terus bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum di wilayah Jawa Barat. Tidak hanya rokok ilegal, barang kena cukai ilegal hasil penindakan Bea Cukai juga ikut dimusnahkan. Hal ini juga tak lepas dari dukungan dari pihak Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi Aparat Penegak Hukum lainnya serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan,” ujarnya.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan oleh unit-unit vertikal Bea Cukai di wilayah Jawa Barat dan Jakarta dalam periode Oktober 2024 hingga April 2025, dan telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Adapun rincian barang yang dimusnahkan meliputi 22.134.603 batang rokok ilegal senilai Rp25,1 miliar; 150,5 gram tembakau iris senilai Rp8.250; 560 ml cairan rokok elektrik (REL) senilai Rp84 juta; dan 5.211,9 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp317,5 juta. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak agar tidak dapat digunakan kembali. Selanjutnya, seluruh barang dibawa ke fasilitas pemusnahan PT Mukti Mandiri Lestari di Ciwangi, Bungursari, Kabupaten Purwakarta, untuk dimusnahkan secara keseluruhan.

Baca Juga :  Peduli Korban Tragedi Kanjuruhan Malang, Polres Pringsewu Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama

Finari menjelaskan sepanjang tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat telah melaksanakan 4.228 penindakan dan mengamankan 60,5 juta batang rokok ilegal. Adapun Kanwil Bea Cukai Jakarta telah melaksanakan 720 penindakan dengan memgamankan 47,9 juta batang rokok ilegal.

Baca Juga :  Korban Kritis Viral di Medsos, Polisi  Ciduk Pelaku Pengeroyokan

Pemusnahan ini pun, menurut Finari merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok, dari hulu ke hilir. “Langkah ini diambil demi pengendalian konsumsi, pengamanan penerimaan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, serta kelancaran pembangunan nasional. Pemusnahan juga mencerminkan transparansi dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai serta menjadi bentuk nyata sinergi lintas instansi dalam pengawasan,” tegas Finari.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru