Penanganan Kasus Perusakan di Pujut Ditarik Ke Reskrim Polres Loteng

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, LOMBOK TENGAH NTB – Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menyatakan penanganan kasus perusakan di Pujut ditarik ke reskrim Polres Lombok Tengah.

AKBP Irfan menjelaskan bahwa, kasus tersebut berawal dari aksi YBH yang melakukan perusakan rumah dan mobil milik korban AP (pamannya sendiri) pada tanggal 3 bulan Juli 2022.

Untuk menidak lanjuti adanya laporan pengaduan tersebut, unit Reskrim Polsek Pujut melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada terlapor, bahkan hingga sampai tiga kali.

“Dalam upaya kelengkapan penyelidikan dan penyidikan, pada tanggal 11 oktober 2022, petugas tetap berupaya melaksanakan tugasnya dengan untuk dapat memastikan mengetahui kondisi YBH, dan menanyakan kenapa YBH kenapa tidak memenuhi undangan klarifikasi sebelumnya. Dan pada saat petugas bertemu YBH dan ingin menyampaikan surat undangan tersebut , YBH malah merobek surat tersebut dan melempar petugas menggunakan kursi bambu. Namun saat itu bisa diamankan oleh petugas dan keluarganya,” jelas Irfan, Kamis (20/10).

Baca Juga :  Penetapan ,FS Sebagai Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat

Guna kepentingan penyidikan terkait kasus pengerusakan yang dilakukan oleh YBH, kini ditanggani oleh sat reskrim polres loteng. Tengah.

Sedangkan terkait dugaan adanya pelanggaran prosedur tindakan kepolisian saat penyelidikan dan penyidikan oleh personel Polsek Pujut terhadap yang bersangkutan (YBH) dalam upaya penyelidikan dan penyidikan akan ditangani Dit Propam Polda NTB.

Baca Juga :  Binluh Humanis Binmas Polres Bangli di Penglipuran, Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan Nataru 2026

“Untuk kasus pengerusakan sudah kita tarik ke Polres dan terkait dengan adanya dugaan pelanggaran prosedur tindakan kepolisian oleh personel Polsek Pujut akan ditangani Propam Polda NTB,” tutup Kapolres. ( L.J )Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru