Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,  – Bea Cukai Soekarno Hatta gagalkan upaya penyelundupan hewan eksotis oleh seorang penumpang asal Thailand dengan modus diikat di badan, pada Selasa (29/07). Hewan eksotis tersebut terdiri dari enam ekor kura-kura Sulcata Albino dan tiga ekor iguana 30/07/2025

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan penggagalan penyelundupan ini bermula dari informasi analisis riwayat perjalanan penumpang inisial NW (30), yang ditengarai sebagai pemilik akun Facebook yang melakukan jual beli hewan eksotis dari Thailand. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan saat penumpang tersebut tiba di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Lion Air (SL-116) rute penerbangan Bangkok (DMK)-Jakarta (CGK).

NW mengaku, ia datang ke Indonesia hanya untuk melihat ikan di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pendalaman, penumpang tersebut dipastikan tidak membawa bagasi. Kemudian dari hasil pemeriksaan pada tubuh penumpang, petugas mendapati adanya beberapa hewan yang diikat di bagian tubuh penumpang dan dikemas di dalam stocking. Dengan rincian, dua stocking yang berisi masing-masing tiga ekor kura-kura Sulcata Albino, serta tiga stocking yang masing-masing berisi satu iguana.

Baca Juga :  Yudistira, Anak si Penjual Daun Pandan Jadi Polisi

Atas perbuatannya, pelaku NW terjerat kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 53 ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995
tentang Kepabeanan, juga melanggar pasal 1 dan pasal 56 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang
Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Terhadap barang bukti sembilan ekor hewan tersebut ditetapkan menjadi Barang Dikuasai Negara (BDN) dan selanjutnya diserahterimakan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten.

Baca Juga :  Resmi AM, Jumai dan Rozikin BD Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Wakil Wali kota Semarang

Gatot menegaskan bahwa Bea Cukai Soekarno-Hatta akan terus berkomitmen dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengimbau kepada penumpang agar selalu mematuhi peraturan terkait pembawaan barang penumpang, pembawaan hewan tanpa dokumen yang sah serta melanggar aturan larangan dan atau pembatasan impor hewan oleh Badan Karantina Indonesia berakibat pada tindakan hukum yang tegas dan konsekuensi serius. “Hal ini dilakukan senantiasa untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem satwa di bumi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru