Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Lahan BLBI

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat lahan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Bogor Utara, Kota Bogor. Kasus ini telah masuk ke tahap penyedikan.

“Jaringan pelakunya sama. Tersangka kalau tidak salah 3,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Andi mengatakan, terdapat tersangka yang merupakan mantan staf Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan eks staf di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara satu orang lainnya merupakan makelar yang biasa melakukan pemalsuan surat untuk pengalihan lahan-lahan tertentu.

“Ada yang mantan staf DJKN, mantan staf BPN, kemudian melibatkan makelar. Nah yang makelar inilah yang sama-sama tersangkanya,” tuturnya.

Baca Juga :  Dit Polairud Polda Kaltim Amankan Pelaku Spesialis Pencurian Tali Kapal 

Selain itu, Andi menjelaskan, dalam kasus itu para tersangka diduga memalsukan sejumlah surat sehingga tanah yang dimaksud sebagai objek perkara itu berpindah. Objek tersebut merupakan aset negara.

“Modusnya pemalsuan, di depannya pemalsuan sehingga berpindah hak itu. Itu aset negara,” terang Andi.

Andi mengatakan, kasus ini terdeteksi saat pemerintah tengah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset berkaitan dengan BLBI. Maka dari itu, kata Andi, polisi melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Kembali Berulah, KKB Bantai Karyawan PTT di Boega Kabupaten Puncak

“Begitu kami sita, ada yang muncul, ‘oh ternyata sudah beralih haknya’. Makanya kita dalami kok bisa beralih,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pemalsuan surat lahan BLBI di kawasan Lippo Karawaci dan lahan di Bogor Utara, Kota Bogor, dari penyelidikan ke penyidikan.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:13 WIB

Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Berita Terbaru