Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, Lensapolri.com – Bea Cukai Purwokerto bersama Pemkab Purbalingga menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan selama periode 2024 hingga Mei 2025. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (23/09), di Pendopo Kabupaten Purbalingga,26/09/25.

Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Dwijanto Wahjudi merincikan, barang yang dimusnahkan meliputi 1.593.196 batang rokok ilegal berbagai merek dan jenis hasil tembakau, baik sigaret kretek mesin (SKM) maupun sigaret putih mesin (SPM).

“Nilai barang diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak terpungutnya cukai, pajak rokok, dan PPN sebesar Rp1,53 miliar,” ungkapnya.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penegakan hukum di bidang cukai serta wujud transparansi kepada publik. Pemusnahan ini juga menjadi bukti pertanggungjawaban atas pelaksanaan fungsi pengawasan kami.

Baca Juga :  Hari Kedua Ops Patuh Candi 2021 Sat Lantas Polres Kendal Gelar Vaksinasi Ke Sejumlah Kru Angkutan

Dwijanto menegaskan, dalam menjalankan tugas, pihaknya menggandeng berbagai pihak, termasuk Pemkab Purbalingga, Banjarnegara, dan Banyumas. Sinergi ini dilakukan melalui operasi rutin pemberantasan rokok ilegal, sosialisasi ketentuan cukai, serta pengumpulan informasi terkait peredaran rokok tanpa pita cukai.

Baca Juga :  Talkshow Ngobrol Pintar dengan BTV, Polda Kaltim Jelaskan Kesiapan Dalam Pendistribusian Logistik Pembangunan IKN

“Sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas peredaran barang ilegal, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang larangan dan pembatasan, termasuk rokok ilegal,” tegasnya.

Kegiatan ini ditutup dengan seruan bersama untuk terus menggelorakan kampanye “Gempur Rokok Ilegal” sebagai bentuk komitmen menjaga Indonesia dari peredaran barang-barang yang merugikan negara dan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru