Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Seorang Pria berusia 52 tahun yang berprofesi sebagai pedagang Tokoyaki Diamankan Warga dan polisi di jl bambu larangan rt 07/09 Pegadungan Kalideres Jakarta Barat, Kamis, 8/1/2026

Dalam caption yang beredar pria tersebut diduga telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut

” Ya benar kami telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MI (52) yang merupakan pedagang Tokoyaki yang diduga melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kompol Arnold saat dikonfirmasi Jumat, 9/1/2026.

Sementara terhadap pelaku sedang menjalani pemeriksaan awal di Polsek Kalideres

” Setelah dilakukan pemeriksaan awal lengkap akan kami limpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, ” tambah Arnold

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Kevin Adrian menjelaskan, Pria tersebut (pelaku) sebelumnya adalah bertetanggaan dengan korban sebut bunga (bukan nama asli) (11 tahun)

Namun saat ini korban sudah pindah tempat tinggalnya

Terduga pelaku sebelumnya menjemput Anak dirumahnya dengan mengendarai sepeda mini.

Kemudian pelaku tanpa seijin dan sepengetahuan orang tua korban terduga pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian.

Sesampai nya di lokasi, terduga pelaku menyuruh anak tersebut membuka pakaiannya.

” Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban,” terangnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 82 uu no 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

( shadewa )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Wakapolres Jakbar Turun Langsung Pantau Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03 WIB

WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok

Berita Terbaru