Polisi Bongkar Jaringan Senpi Rakitan yang Dijual Secara Online

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Rakitan (Foto.Istw)

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Rakitan (Foto.Istw)

JAKARTA, LENSAPOLRI — Polisi bongkar Peredaran senjata api (Senpi) rakitan yang beroperasi di Sumedang, Jawa Barat akhirnya terungkap. Para pelaku memanfaatkan platform online untuk menawarkan senpi rakitan dengan harga jutaan rupiah.

“Para pelaku adalah dengan cara menjual di platform e-commerce, Facebook, WhatsApp, Tokopedia, dan TikTok. Mereka melakukan penawaran penjualan senjata api kepada umum secara ilegal,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin dalam jumpa pers, Selasa (20/1/2026).

Iman mengatakan para tersangka awalnya memasarkan sarung senjata melalui platform e-commerce. Namun, hasil penyelidikan mengungkap bahwa para tersangka tidak hanya menjual sarung senjata, melainkan juga memproduksi senjata api rakitan apabila menerima pesanan khusus dari pembeli.

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibnas di Malam Hari, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol

“Jadi awalnya si penjual ini menawarkan di e-commerce itu adalah bagian-bagian dari senjata tersebut. Misalkan sarung (senjata), awalnya dari sana. Kemudian, ketika komunikasi lanjutan, ada ketertarikan untuk membeli senjata api, baru mereka berkomunikasi langsung, tidak melalui media sosial tersebut,” jelasnya.

Para tersangka diduga telah mempelajari cara merakit senjata api secara otodidak sejak tahun 2018. Dalam kurun waktu tersebut, mereka terus mengembangkan kemampuan perakitan hingga akhirnya mulai melakukan penjualan secara aktif pada tahun 2024.

Baca Juga :  Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak


Sedikitnya 50 pucuk senjata api rakitan telah berhasil diproduksi dan diperjualbelikan oleh para tersangka. Senjata-senjata tersebut tidak hanya beredar di wilayah Jawa, namun juga telah dipasarkan hingga ke luar pulau.


“Kemudian, untuk keuntungan yang mereka peroleh dari masing-masing pucuk yang mereka dapatkan itu, dari masing-masing pucuk sekitar Rp 2 sampai Rp 5 jutaan. Itu variatif ya keuntungannya yang mereka peroleh,” ujarnya.


(Rdw/Kbr)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Rumania di Bali, Perkuat Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Polda Banten Jelaskan Alasan Tidak Ditampilkannya Tersangka Saat Konferensi Pers
Polda Bali Laksanakan Sertijab PJU dan Kapolres, Kapolda Dorong Loyalitas dan Kinerja Optimal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:43 WIB

Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis

Berita Terbaru

Berita Polda

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Minggu, 25 Jan 2026 - 10:19 WIB