Mesin Ninja R Raib dari Bengkel, URC Polres Pasangkayu Ringkus Terduga Pelaku di Rumahnya

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasangkayu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu set mesin motor Kawasaki Ninja R yang hilang dari sebuah bengkel di Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.

Terduga pelaku berinisial A, warga BTN Baloli, Kelurahan Pasangkayu, diamankan personel URC pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/124/IX/2026/SPKT/Polres Pasangkayu/Polda Sulawesi Barat, tanggal 4 September 2026, tentang tindak pidana pencurian.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di Bengkel Alfanisa, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 08.00 WITA.

Dalam rekaman CCTV, seorang pria yang kemudian diketahui berinisial A terlihat datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih-biru. Pelaku memarkirkan kendaraannya di samping bengkel, kemudian berjalan menuju rumah pemilik bengkel yang berada di belakang lokasi.

Baca Juga :  Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada 2 Tokoh Masyarakat Banyumas

Namun, karena pemilik bengkel masih tertidur, pelaku kembali ke area bengkel. Bukannya pergi, pelaku justru terlihat memperhatikan kondisi sekitar dan mengamati sejumlah peralatan serta barang-barang yang berada di dalam bengkel.

Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku. Ia mengambil satu dos kardus berisi satu set mesin motor Kawasaki Ninja R tanpa blok mesin, dengan nomor mesin KR150LEP06442.

Mesin tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diangkut menggunakan sepeda motor yang dikendarainya. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi dan membawa barang tersebut ke rumahnya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Sragen Tetapkan Dua Orang Tersangka Pemilik Ratusan Ribu Petasan Siap Edar

Berbekal laporan dan rekaman CCTV, Unit URC Polres Pasangkayu langsung melakukan penyelidikan. Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui sedang berada di rumahnya di BTN Baloli, Kelurahan Pasangkayu.

Tanpa membuang waktu, personel URC bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan A Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan bersikap kooperatif untuk dibawa ke Mako Polres Pasangkayu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu set mesin Kawasaki Ninja R sebagai barang bukti.

Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut dengan motif untuk menjual mesin hasil curian dan menggunakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara modus yang dilakukan, pelaku awalnya berpura-pura hendak singgah untuk memperbaiki motornya. Karena saat itu bengkel belum buka dan tidak terdapat pemilik maupun pekerja di lokasi, pelaku kemudian memanfaatkan situasi dengan mengamati barang-barang yang ada di sekitar bengkel hingga menemukan mesin Kawasaki Ninja R yang dalam kondisi terbongkar.

Baca Juga :  Polsek Kuta Laksanakan Cooling System di Pantai Kuta Jelang Tahun Baru Imlek 2576

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, personel URC berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Pasangkayu untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eru Reski.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Pasangkayu untuk proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imam Masjid Nurul Iman Rimuku Doakan Polresta Mamuju Amanah Dalam Tugas dan Dicintai Masyarakat
Salat Jumat Berjamaah di Masjid Nurul Iman, Kapolresta : Perkuat Ukhuwah Islamiah dan Jaga Toleransi Beragama
Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Mamuju Salurkan Air Bersih Pakai Mobil AWC
Jumat Keliling di Babana, Kapolres Mateng AKBP Ari Prayitno Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Mafia Lahan di Babana
Tim Gabungan Resmob-URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos, Laptop dan Tabung Gas Diamankan
Green Policing Polres Mamuju Tengah, Kompol Mukhtar Mahdi Dorong Personil Pedulian terhadap Lingkungan
Malam di Mamuju Tak Luput dari Pengawasan! URC Polresta Gencarkan Patroli Cegah Kriminalitas
Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Imam Masjid Nurul Iman Rimuku Doakan Polresta Mamuju Amanah Dalam Tugas dan Dicintai Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Salat Jumat Berjamaah di Masjid Nurul Iman, Kapolresta : Perkuat Ukhuwah Islamiah dan Jaga Toleransi Beragama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Mamuju Salurkan Air Bersih Pakai Mobil AWC

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Tim Gabungan Resmob-URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos, Laptop dan Tabung Gas Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Green Policing Polres Mamuju Tengah, Kompol Mukhtar Mahdi Dorong Personil Pedulian terhadap Lingkungan

Berita Terbaru