Mesin Ninja R Raib dari Bengkel, URC Polres Pasangkayu Ringkus Terduga Pelaku di Rumahnya

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasangkayu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu set mesin motor Kawasaki Ninja R yang hilang dari sebuah bengkel di Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.

Terduga pelaku berinisial A, warga BTN Baloli, Kelurahan Pasangkayu, diamankan personel URC pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/124/IX/2026/SPKT/Polres Pasangkayu/Polda Sulawesi Barat, tanggal 4 September 2026, tentang tindak pidana pencurian.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di Bengkel Alfanisa, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 08.00 WITA.

Dalam rekaman CCTV, seorang pria yang kemudian diketahui berinisial A terlihat datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih-biru. Pelaku memarkirkan kendaraannya di samping bengkel, kemudian berjalan menuju rumah pemilik bengkel yang berada di belakang lokasi.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan DKI Mengapresiasikan Polres Metro jakarta Barat

Namun, karena pemilik bengkel masih tertidur, pelaku kembali ke area bengkel. Bukannya pergi, pelaku justru terlihat memperhatikan kondisi sekitar dan mengamati sejumlah peralatan serta barang-barang yang berada di dalam bengkel.

Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku. Ia mengambil satu dos kardus berisi satu set mesin motor Kawasaki Ninja R tanpa blok mesin, dengan nomor mesin KR150LEP06442.

Mesin tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diangkut menggunakan sepeda motor yang dikendarainya. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi dan membawa barang tersebut ke rumahnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kegiatan Masyarakat di Malam Hari, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol

Berbekal laporan dan rekaman CCTV, Unit URC Polres Pasangkayu langsung melakukan penyelidikan. Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui sedang berada di rumahnya di BTN Baloli, Kelurahan Pasangkayu.

Tanpa membuang waktu, personel URC bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan A Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan bersikap kooperatif untuk dibawa ke Mako Polres Pasangkayu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu set mesin Kawasaki Ninja R sebagai barang bukti.

Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut dengan motif untuk menjual mesin hasil curian dan menggunakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara modus yang dilakukan, pelaku awalnya berpura-pura hendak singgah untuk memperbaiki motornya. Karena saat itu bengkel belum buka dan tidak terdapat pemilik maupun pekerja di lokasi, pelaku kemudian memanfaatkan situasi dengan mengamati barang-barang yang ada di sekitar bengkel hingga menemukan mesin Kawasaki Ninja R yang dalam kondisi terbongkar.

Baca Juga :  Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Meringkus 2 Orang Spesialis Pencongkel Mesin Atm

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, personel URC berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Pasangkayu untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eru Reski.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Pasangkayu untuk proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sajam, Tim URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pengancaman
Cegah Tawuran, Patroli Tim Jaguar Depok Bubarkan Kelompok Remaja Hendak Tawuran 5 Orang Diamankan Termasuk Barang Bukti Dua Celurit
URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Babana
Api Lahap Kebun Kakao di Tutar Polman, Warga dan Polisi Bergerak Cepat
Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan
Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla
Gasak Motor dan Perangkat Elektronik di Tapian Dolok, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun dalam 4 Hari
Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Kosambi, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:15 WIB

Bawa Sajam, Tim URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pengancaman

Minggu, 6 September 2026 - 10:10 WIB

Cegah Tawuran, Patroli Tim Jaguar Depok Bubarkan Kelompok Remaja Hendak Tawuran 5 Orang Diamankan Termasuk Barang Bukti Dua Celurit

Sabtu, 5 September 2026 - 21:59 WIB

URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Babana

Sabtu, 5 September 2026 - 16:36 WIB

Api Lahap Kebun Kakao di Tutar Polman, Warga dan Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 5 September 2026 - 16:18 WIB

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Babana

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:59 WIB