Dit Polairud Polda Kaltim Amankan 22,40 gram Sabu di Perairan Sungai Mahakam

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Dit Polairud Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di perairan sungai Mahakam Kota Samarinda, Kamis (7/4/2022).

Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu sabu dengan cara pengiriman langsung di antar ke atas kapal.

Baca Juga :  Polsek Tambora Berhasil Amankan 2 Pelaku Jambret Hp

Pada saat patroli perairan, personil Polairud melakukan penggeledahan diatas kapal SPOB dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu 22,40 gram yang dsimpan dalam ungkus rokok.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kaltim. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 thn 2009 ttg Narkotika.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Resmi Sita Mobil Tesla Hingga Akun YouTube Indra Kenz

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru