Dua Tersangka Penipuan Robot Trading DNA Pro Punya Omset Rp330 Miliar

- Redaksi

Minggu, 10 April 2022 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Ditipideksus Bareskrim Polri kembali meringkus dua tersangka kasus penipuan berkedok investasi robot trading melalui platform DNA Pro.

Tersangka diketahui Jerry Gunandar (Founder Tim Octopus) dan Stefanus Richard (Co-Founder Tim Octopus) pada Jumat (8/4/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menerangkan, kedua tersangka diamankan berdasarkan pengembangan atas keterangan tersangka Robby Setiadi.

Menurut Whisnu, omset tersangka dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

“Tersangka yang ditangkap Jerry Gunandar dan Stefanus Richard mempunyai omset downline sebesar 22 juta dolar AS atau sebesar Rp330 miliar,” jelas Whisnu, dalam siaran persnya, Sabtu (9/4/2022).

“Selesai pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Jerry dan Stefanus,” tuturnya.

Masih dari keterangan Whisnu, penyidik masih lakukan pengembangan lanjutan dan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang termasuk melakukan penelusuran aset-aset tersangkanya.

Baca Juga :  Palsukan Merk Kosmetik, Warga Tuban Raup Ratusan Juta Per/Bulan

“Kita akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran aset,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim telah menangkap lima orang tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui aplikasi DNA Pro.

(Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita Polres

Polres Badung intensifkan Patroli Biru Saat Jam Rawan Kriminalitas

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:36 WIB