Suasana Kembali Mencekam, Ketika Polisi Grebek Kampung Ambon

- Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lensapolri.Com–Suasana mencekam ketika polisi melakukan penggerebekan di Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, atau yang biasa dikenal kampung ambon, Selasa (24/5/2022) sore hari.

Kampung Ambon merupakan sebuah perkampungan atau komplek yang dikenal sebagai surganya pecandu narkoba.

Penggerebekan tersebut langsung menyasar ke sebuah kos-kosan yang terdiri dari sekitar 8 kamar. Di sana, petugas kemudian langsung memeriksa penghuni kos.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat satu kamar kos yang dihuni satu orang. Orang tersebut, saat dilalukan pemeriksaan tengah tertidur. Petugas kemudian langsung memeriksa kamar.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Sultra Buka Rakor Kanwil Kemenkumham

Kecurigaan petugas kepada pria tersebut lantaran terdapat sebuah sedotan yang diduga sebagai alat hisap sabu. Petugas kemudian menggeledah lebih jauh kamar tersebut.

Dan benar saja, saat dilakukan pemeriksaan di dekat wastafel, petugas menemukan beberapa plastik klip dan juga satu paket berisi narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok.

Lebih jauh, petugas kemudian menangkap kembali satu orang yang tengah berjalan. Pria bertato tersebut ditangkap petugas lantaran gerak geriknya yang mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu. Tanpa perlawanan, pria tersebut kemudian langsung diborgol petugas dan digelandang ke Mapolsek.

Baca Juga :  Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo didampingi Kanit Reskrim AKP Ali Barokah mengatakan, pihaknya bersama team Kampung Tangguh Jaya (KTJ) yang ada di Kampung Ambon, melakukan penggerebekan berdasarkan laporan awal dari masyarakat.

“Kira amankan dua orang yang diduga merupakan pengedar narkoba yang berada di Kampung Ambon,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Selasa.

Selain dua orang pengedar, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lain diantaranya alat hisap (bong), plastik klip, timbangan dan juga hape.

Baca Juga :  Kapolres AKBP EG Pandia Tinjau Vaksinasi Lansia Sekaligus Salurkan Bantuan Sosial

“Narkoba yang kita amankan ada sabu beberapa paket siap edar, hape buat transaksi dan alat-alat hisap,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, barang bukti yang diamankan tersebut didapat secara terpisah. Ada yang di dalam kamar kos dan juga ada yang ditemukan di tanah kosong yang ada di sekitar lokasi.

“Mereka kedua pengedar ini udah kami periksa urine, hasilnya positif. Selanjutnya akan dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Rhamdan/Red. ( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan
Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres
Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Berita Terbaru