Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Amankan Seorang Debt Collector (Mata Elang)

- Redaksi

Minggu, 29 Mei 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan Seorang Debt Collector (mata elang) Usai merampas kendaraan milik korbannya di sekitar jalan raya Joglo kembangan Jakarta Barat, Jumat, 27/5/2022.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan, Pelaku berinisial OYS (31) yang berprofesi sebagai Debt Collector

“Pelaku diamankan sesaat usai mengambil kendaraan sepeda motor milik korbannya, pelaku beraksi bersama dengan 3 rekan lainnya namun yang ke 3 rekan nya berhasil melarikan diri,” ujar Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Minggu, 29/5/2022

Perwira berpangkat melati 1 ini menjelaskan, kejadian tersebut bermula dimana Pelaku OYS (31) bersama dengan 3 rekan lainnya memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis scopy di Pondok indah

“Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB,” ucapnya

Selanjutnya pelaku mengambil kendaraan sepeda motor korban dengan memboncengi korban ke arah jalan raya Joglo kembangan Jakarta Barat

Setibanya dilokasi, pelaku yang membawa handphone milik korban berpura-pura menyerahkan kepada korban

Baca Juga :  Wujudkan Transformasi Pemutakhiran Data Simpeg Melalui Penandatanganan Komitmen Bersama

Saat korban turun dari boncengan pelaku, kemudian korban berjalan mengambil handphone yang dibawa oleh rekan pelaku, lalu sepeda motor milik korban di bawa oleh pelaku yang memboncengi korban

Namun saat pelaku berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak pengendara sepeda motor yang sedang di kendarai oleh seorang ibu ibu

“Melihat kejadian tersebut pelaku sempat menjadi bulan bulanan warga sekitar, beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari polsek kembangan yang sedang berpatroli,” tuturnya

Baca Juga :  Personel Denpom I/5 Laksanakan Patroli Pengamanan Begal di Kota Medan

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korbannya di bawa kepolsek kembangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto mengatakan, kami saat ini masih berusaha untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya

“Kami sudah berhasil mengidentifikasi para pelaku dan petugas sedang melakukan pengejaran,” pungkasnya

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana

Rhamdan/Red. ( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru