Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, lensapolri.com – Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia dengan menyita 20 kg sabu dan 20.000 butir ekstasi. Dua tersangka, M Yunus dan Muhammad Amin, ditangkap pada Sabtu (11/10) di Jalan Cifesh Hill, Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa sindikat narkoba ini diungkap setelah tim memperoleh informasi tentang adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia ke wilayah Cikarang.

“Pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Gol. 1 jenis sabu sebanyak 20 Kg dan ekstasi 20.000 butir jaringan Malaysia-Indonesia oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eko, tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan di wilayah Cikarang setelah memperoleh informasi tentang adanya sindikat narkoba yang akan menyelundupkan narkotika ke wilayah tersebut.

Pada 10 Oktober 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi tentang adanya dua orang mencurigakan yang mengendarai kendaraan roda empat di daerah Bekasi International Industrial Estate. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah koper berwarna biru berisi 20 Kg sabu dan 20.000 butir ekstasi,” ujar Eko.

Tersangka M. Yunus mengaku diperintah oleh seseorang bernama Ayung (DPO) untuk mengambil sabu dan ekstasi di wilayah Cikarang menggunakan mobil milik tersangka Muhammad Amin. Tersangka Yunus dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta setelah pekerjaan selesai.

“Hasil interogasi terhadap tersangka Muhammad Amin menerangkan bahwa dirinya diajak oleh M. Yunus untuk menemani mengambil narkotika tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp50 juta dari M. Yunus,” lanjutnya.

Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bareskrim Polri akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang
lebih luas.
(M.Arif)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri
Di HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Perkuat Sinergi dan Apresiasi Kepedulian Perusahaan
Dari Yogyakarta, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Ansor, Banser, dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:42 WIB

Di HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Perkuat Sinergi dan Apresiasi Kepedulian Perusahaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:37 WIB

Dari Yogyakarta, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Ansor, Banser, dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:46 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:25 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Polisi Litsyo Sigit Prabowo (Foto.ist)

Berita Mabes Polri

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri

Jumat, 20 Feb 2026 - 22:02 WIB

Hukum & kriminal

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Jumat, 20 Feb 2026 - 10:54 WIB