Beraksi Curi Burung Dalam Kondisi Mabuk, Tim Opsnal Polsek Sandubaya Bekuk Pelakunya.

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Tim Opsnal Polsek Sandubaya berhasil membekuk dua pencuri burung berinisial AA dan S di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK didampingi Kasi Humas Iptu Siswoyo SH menjelaskan saat menggelar Konferensi Pers bahwa terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram itu hendak mencuri burung tapi ketahuan korbannya. Senin, (07/03/2023)

” Diketahui Tim Opsnal terduga pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, namun dapat kita amankan tidak lama, setelah dilaporkan korban “, kata Kompol Nasrullah

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut korban terduga pelaku saat melakukan aksinya mengkonsumsi miras (mabuk) dan mengeluarkan jurus bela diri saat kepergok, ungkap Kapolsek

Terduga pelaku mengakui perbuatannya “Iya Pak, biar korbannya takut,” sahut pelaku kepada Kapolsek Sandubaya

” AA merupakan residivis pencuri burung yang sebelumnya sudah pernah kami tangkap dan sempat berkilah bahwa 5 burung tersebut tidak dijual melainkan akan dipelihara “, terang Kompol Nasrullah

Kedua pelaku mencuri 3 ekor burung berjenis perkutut dan 2 ekor burung berjenis puter plung pada Sabtu (25/2/2023), sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

Dan kini kedua pelaku mendekam di Polsek Sandubaya dengan sangkaan Pasal 363 KUHP yang ancaman pidananya 7 tahun penjara.

( MJ )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru