Dengar Keluhan dan Aspirasi Warga, Polda Banten Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Kragilan

- Redaksi

Jumat, 24 Februari 2023 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Lensapolri.com – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Banten menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat sebagai salah satu upaya menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Nurul Islam Kampung Panggang Masjid Desa Kendayakan Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang pada Jumat (24/02) sekitar pukul 09.00 Wib.

Kegiatan ini dipimpin oleh Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi didampingi Wadir Samapta AKBP Asep Muhsin Jaelani dan Kasubdit Polmas Ditbimmas AKBP Adhi Chandra yang dihadiri Camat Kragilan Encep Binyamin Somantri, Kepala Desa Kendayakan Lukman serta Tokoh Masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Camat Kragilan Encep Binyamin Somantri menyampaikan aspirasinya atas kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polda Banten. “Saya senang dengan diselenggarakannya acara ini. Artinya akan ada perhatian, dialog dan diskusi dengan masyarakat khususnya di Desa Kandayakan. Semoga acara ini dapat menjadi informasi bagi kepolisian,” kata Rahmat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menanggapi beberapa pertanyaan dari Masyarakat. “Saya memerintahkan personel Bhabinkamtibmas serta Kapolsek setempat untuk berkoordinasi dengan instansi terkait tentang permasalahan lampu penerangan jalan umum serta kaca cempung yang harus ada di setiap pertigaan jalan ada kaca cempung agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas serta terhidar dari laka lantas,” kata Edy.

Edy menambahkan terkait bagaimana proses pengurusan E-tilang terkait lampu merah di pertigaan karena sering terjadinya kemacetan di perempatan sentul hingga berjam jam serta bagaimana untuk mengetahui terkait penyelesaian kasus kriminalitas. “E Tilang bisa mendeteksi pengedara yang tidak memakai helm, Plat Nomor, serta pengendara berboncengan 3 orang apabila warga terkena E Tilang bisa langsung datang kepolda untuk mengurusnya nanti personel akan mengarahkan bagaimana cara proses penyesaiannya, untuk mengurai kemacetan pihak kepolisian terus berusaha mengurai kemacetan yang terjadi dengan cara menerjunkan personel dari pagi hari dan sore, terkait lampu merah kami sudah mengusulkan ke dishub namun belum ada respon, terkait permasalahan penaganan perkara agar masyarakat aktif menanyakan sampai dimana proses perkaranya ke penyidik baik di Polsek maupun Polres,” ujar Edy.

Kemudian terkait ketertiban ditengah masyarakat, permasalahan menumpukan sampah yang terjadi di beberapa titik serta terkait penerimaan Polri “Terkait Ketertiban semua masyarakat bisa menjadi polmas yaitu dengan cara membentuk kelompok kemasyarakatan untuk menjaga ketertiban serta permasalahan sampah agar pihak desa bisa mengajukan ke pemerintah daerah untuk menyediakaan tempat sampah di setiap RT dan mencari donatur dari warga yang mempunyai rezeki lebih serta perlu adanya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, terkait penerimaan Polri semua gratis tidak ada biaya yang harus di keluarkan untuk calon agar dipersiapkan semuanya apabila ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan jangan percaya bila menemukan oknum yang merugikan segera laporkan, ” tambahnya.

Terakhir, perwakilan Tokoh Masyarakat juga memberikan apresiasi dengan kegiatan Jumat Curhat Polda Banten ini. “Kami merasa bahagia hari ini dikunjungi Polda Banten dan mendapatkan pencerahan,” tutupnya.

Red.Mj

Sumber (Bidhumas Polda Banten)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru