Dugaan Pungli di Satpas SIM Karawang, Warga Bayar Rp1,1 Juta Lewat Jalur Khusus

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Karawang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Satpas SIM Polres Karawang. Seorang warga berinisial H (36) mengaku diminta membayar sebesar Rp1.100.000 untuk proses pembuatan SIM C, melalui jalur yang ditawarkan oleh oknum yang bertugas di Satpas tersebut.

H datang bersama suaminya, R (38), untuk mengurus pembuatan SIM. Namun, saat berada di lokasi Satpas, ia mengaku didatangi oleh seorang petugas yang menawarkan pembuatan SIM melalui jalur cepat tanpa mengikuti prosedur lengkap, dengan tarif khusus.

“Saya awalnya mau ikut prosedur biasa, tapi ditawari jalur cepat oleh anggota di situ. Saya diminta biaya sebesar Rp1.100.000, nanti tinggal foto langsung jadi,” ujar H.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuannya, proses tersebut memang berlangsung sangat cepat. Ia hanya perlu melakukan foto, tanpa menjalani tahapan ujian teori maupun praktik sebagaimana mestinya. SIM pun langsung diberikan pada hari itu juga.

Kasus ini menunjukkan indikasi kuat bahwa praktik pungli masih terjadi di sistem pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi di Polres Karawang.

Laporan ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini mengikuti proses resmi namun kerap terbebani oleh sistem yang dianggap tidak adil. Aktivis layanan publik menilai perlu adanya tindakan tegas dari Propam Polri untuk menindak oknum-oknum yang merusak citra institusi.

“Jika benar terjadi, ini bukan hanya soal uang, tapi juga integritas institusi. Proses pembuatan SIM harus transparan dan tanpa pungli,” ujar salah satu pengamat kepolisian.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli tersebut. Publik berharap adanya klarifikasi dan penyelidikan internal untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktik kecurangan. (Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru