Hari Raya Idul Fitri 1443H, Serdik Sespimen 62 Berikan Bantuan Tunai untuk Masyarakat yang Membutuhkan

- Redaksi

Selasa, 3 Mei 2022 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Sebagai wujud rasa kepedulian terhadap warga yang sangat membutuhkan di tengah masa pandemi Covid-19, turut menjadi perhatian bagi Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri ke-62, dimana wujud perhatian tersebut dengan melaksanakan bakti sosial (Baksos) di hari ke 2 Idul Fitri 1443 Hijriyah, Selasa (3/5/2022) siang.

Salah seorang Serdik Sespimmen 62, Eko Iskandar melaksanakan baksos dengan membagikan bantuan tunai, kepada Ibu Fatimah seorang warga berstatus janda yang sangat membutuhkan dan tinggal dirumah tidak layak huni yang berada di jalan Lr Khotif, Kec 7 ulu, Kabupaten Palembang.

Saat dikonfirmasi, Serdik Sespimmen Polri ke-62 Eko Iskandar, menyampaikan bahwa, bantuan tunai ini kami berikan sebagai bentuk wujud kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan, terutama disaat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah di tengah pandemi Covid-19 ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dapat sedikit memberikan keberkahan di hari ke-2 Idul Fitri 1443 Hijriyah ini, bisa berbagi kebahagiaan bersama anak dengan senyuman dan keceriaan untuk merayakannya,” tutup Serdik Eko Iskandar.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri
Di HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Perkuat Sinergi dan Apresiasi Kepedulian Perusahaan
Dari Yogyakarta, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Ansor, Banser, dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:42 WIB

Di HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Perkuat Sinergi dan Apresiasi Kepedulian Perusahaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:37 WIB

Dari Yogyakarta, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Ansor, Banser, dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:46 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:25 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:38 WIB