Heboh, Kakek di Tanjungpinang ini, Tega Cabuli 3 Cucu Tirinya

- Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Diusia yang tak muda lagi, kelakuan kakek berinisil SR (66) ini tak layak ditiru, kakek yang semestinya menjaga cucu-cucunya, justru ini malah sebaliknya, tega menodainya.

Ke – 3 cucu tirinya, dijadikan budak pemuas nafsu bejatnya, dengan tempat dan tahun yang berbeda.

Namun, kini Petualangan SR (66) sang Kakek penjelajah birahi itu, harus kandas ditangan kepolisian, aibnya mulai terkuat, ibarat pepatah “Menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga baunya” dan ” Sepandai-pandai tupai meloncat, akhirnya jatuh juga,” mungkin pepatah itu patut disematkan kepada sang kakek SR (66) ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, berbuah dari aduan orang tua korban, tak butuh waktu lama 30menit dari informasi warga, Sat Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil meringkusnya pelaku SR (66) dikediamannya Kp Bugis RT/RW 002/003, Kelurahan Kp Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (04/02) sekira pukul 17.30 wib sore.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap SIK.,MH membenarkan penangkapan pelaku SR (66).

“Benar, pelaku SR (66) sudah kita amankan dan Pelaku telah mengakui semua perbuatnya,” papar Awal Sya’ban Harahap, Sabtu (05/02) sore.

Lanjut, Awal Sya’ban, ke – 3 korban berinsial CQOR (12), AEF (11) dan SC (16). Semua korban berusia belasan tahun dan masih dibawah umur.

Adapun modus pelaku SR (66), disaat rumah dalam keadaan sepi. Dan cara-cara tak lazim pun dilancarkan demi memuaskan hasrat birahinya.

Dari pengakuan ke 3 cucu (korban-red), mereka dilakukan dengan cara yang berbeda-beda, seperti mencium bibir, menghisap bibir, menggosokan tangan ke kemaluan korban dan mendudukan korban diatas kemaluannya.

Dan itu berlangsung dari tempat dan tahun yang berbeda-beda, ada yang tahun 2012, 2015, 2018 dan tahun 2019.

“Diduga, pelaku SR (66) ini keseringan nonton film orang dewasa atau film blue,” tambah Awal Sya’ban Harahap.

Terhadap pelaku SR (66), sudah kita amankan, guna proses hukum selanjutnya.

Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 82 ayat ( 2 ) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan hukuman 5 sampai 15 tahun penjara. (AD)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:13 WIB

Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Berita Terbaru