Kabidkum Polda Banten Hadiri Pembukaan Bengkel Forensik Kebahasaan

- Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, Lensapolri.com-Dalam rangka menyatukan persepsi dalam bahasa hukum, KabidkumPolda Banten Kombes Pol Yuliani menghadiri pembukaan kegiatan bengkel forensik kebahasaan yang digelar oleh kantor bahasa Banten pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan dilaksanakan di Ruang Inspirasi, Graha Sucofindo Kota Cilegon pada Kamis (09/03).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ahli bahasa Dr. Niknik M. Kuntarto, Forensik Mabes Polri Kompol Agung Kristiyanto, dan seluruh peserta dari instansi terkait.

Dalam kesempatannya, Yuliani membenarkan dirinya menghadiri kegiatan tersebut. “Hari ini saya mewakili Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto untuk hadir dalam kegiatan pembukaan bengkel forensik kebahasaan yang dilaksanakan di Ruang Inspirasi Graha Sucofindo, Cilegon,” ucap Yuliani.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Yuliani mengatakan dalam sambutannya bahwa forensik kebahasaan atau linguistik forensik merupakan cabang ilmu linguistik yang mempelajari dan mengkaji ilmu bahasa dalam ranah hukum. “Cabang linguistik ini mengkaji secara lebih dalam tentang penggunaan bahasa yang digunakan oleh seseorang yang terlibat dalam suatu kasus,” tutur Yuliani.

Kesadaran masyarakat di bidang hukum meliputi banyak aspek, salah satunya kesadaran dan pemahaman pada penggunaan bahasa di bidang hukum yang berkaitan dengan aktivitas-aktivitas sehari-hari atau penyusunan regulasi.

“Untuk meningkatkan kesadaran dan kepekaan tentang penggunaan bahasa dimasyarakat serta sebagai tindak lanjut dari kegiatan layanan professional di bidang bahasa hukum, kantor Bahasa Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan bengkel forensik kebahasaan ini,” ujar Yuliani.
 
Terakhir, Yuliani berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi masyarakat pada implementasi penggunaan bahasa yang berkaitan dengan hukum. “Dari beberapa hal yang saya sampaikan, saya harap para peserta bengkel forensik kebahasaan dapat mengikuti kegiatan ini guna meningkatkan literasi masyarakat pada implementasi penggunaan bahasa yang berkaitan dengan hukum,” tutup Yuliani. (Red, Bidhumas Polda Banten).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru