Kapolres Ngawi melakukan Pengecekan Penyerahan Bantuan Tunai Bagi 230 Pedagang Kali Lima Dan Warung

- Redaksi

Selasa, 26 April 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngawi : Lensa Polri

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kegiatan Penyerahan Bantuan Tunai kepada 230 orang pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) terdampak Covid-19.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan bantuan tunai tersebut dilaksanakan secara langsung di Mapolsek Widodaren pada hari Jum’at tanggal 16 oktober 2021 mulai pukul 08.00 WIB.

Ditemui usai pengecekan penyerahan bantuan tunai, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, pada pagi hari ini pihaknya telah melakukan pengecekan penyerahan bantuan tunai dari pemerintah pusat kepada Pedagang kaki lima dan warung.

Lebih lanjut, AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, bantuan tunai tersebut sedianya akan diberikan kepada 230 orang penerima BTPKLW di wilayah Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Menurut AKBP I Wayan Winaya, ke 230 orang penerima BTPKLW yang terealisasi tersebut menerima bantuan tunai dengan besaran penerimaan masing-masing Rp. 1.200.000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah).

“Semoga bantuan tunai ini dapat sedikit meringankan beban para pedagang kaki lima dan warung di wilayah Kabupaten Ngawi yang terdampak Covid-19 ini,” ujar AKBP I Wayan Winaya, usai melakukan pengecekan penyerahan bantuan. (IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri
Di HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Perkuat Sinergi dan Apresiasi Kepedulian Perusahaan
Dari Yogyakarta, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Ansor, Banser, dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:42 WIB

Di HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Perkuat Sinergi dan Apresiasi Kepedulian Perusahaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:37 WIB

Dari Yogyakarta, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Ansor, Banser, dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:46 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:25 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:38 WIB