Jakarta, Lensapolri — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak bagi seluruh personel Polri di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul masih ditemukannya anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Perintah tersebut disampaikan melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Trunoyudo menjelaskan, tes urine akan dilaksanakan di seluruh jajaran Polri dengan pengawasan berlapis, melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda dan satuan kewilayahan.
“Langkah ini bertujuan menjaga integritas dan profesionalisme personel Polri, sekaligus memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Trunoyudo.
Ia menegaskan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang merusak individu dan mengancam masa depan bangsa. Karena itu, tes urine serentak diharapkan menjadi langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal yang konsisten.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui penegakan disiplin yang tegas dan berkelanjutan.
(rwn/kbr)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT






