Melalui Program Kopi Restorative Justice, Polsek Kembangan Damaikan Pasutri Lanjut Usia KDRT

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lensapolri.Com– Pasangan Suami Istri (Pasutri) Lanjut Usia dikembangan Jakarta Barat terlibat konflik hingga TLS sang istri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya sendiri MS

Akibat insiden tersebut kemudian pasutri mendatangi polsek kembangan Jakarta Barat untuk dilakukan penyelesaian

Pihak kepolisian yang menerima laporan adanya kasus tersebut kemudian melakukan upaya pendekatan dengan melakukan program Kopi Restorative Justice

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami melakukan upaya Kopi Restorative Justice tersebut sebagai langkah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada pasutri tersebut

“Dimana program Kopi Restorative Justice tersebut sebagai langkah yang tepat dan allhamdulillah bisa diterima oleh kedua belah pihak tanpa harus dilanjutkan keproses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat, 13/5/2022.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Pos Pengamanan Lebaran Ketupat Wakapolda NTB Beri Bingkisan Kepada Petugas

Lanjut Binsar mengatakan awal mula kejadian tersebut terjadi adanya kesalah pahaman antara kedua belah pihak

MS (65) dan TLS (55) tinggal di sebuah rumah Kontrakan anaknya di daerah kembangan Jakarta Barat

Dimana MS memiliki perhiasan emas seberat 10 gram tanpa sepengetahuan istrinya TLS, tiba tiba perhiasan tersebut hilang dan suami dari TLS ini menuduh dirinya yang mengambil perhiasan tersebut

“Terjadi cekcok hingga MS suami dari TLS mendorong istrinya hingga terjatuh dan sesak napas,” ucapnya

Baca Juga :  Polres Majalengka Laksanakan Apel Gladi Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden RI

Melihat kejadian tersebut kemudian anak nya menelepon keluarga dan mengatakan jika ibunya dipukul oleh bapaknya

Setibanya di lokasi rumah Kontrakan tersebut kembali terjadi berselisih tegang antara keluarga Istri dengan bapaknya

Kemudian mengambil senjata tajam jenis mandau namun sempat ketahuan oleh pihak keamanan setempat dan berhasil dicegah

Akibat kejadian tersebut kemudian melaporkan kepolsek kembangan

Lanjut Binsar menjelaskan, Setibanya dilokasi rumah Kontrakan kemudian anggota membawa keluarga tersebut ke polsek kembangan

Dipolsek kembangan kami lakukan mediasi antara kedua belah pihak, karena korban TLS (55) tidak mau membuat laporan polisi (LP) kemudian oleh kanit reskrim polsek kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto kedua belah pihak di arahkan ke upaya pendekatan melalui program kopi Restorative Justice

Baca Juga :  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Meringkus Satu Keluarga, Ada Apa?? Ini Kata Wakapolres.

“Kami lakukan upaya Restorative Justice karena pihak korban tidak ingin membuat laporan polisi sehingga kami lakukan upaya Kopi Restorative Justice,” ucap Reno

Dimana program Kopi Restorative Justice ini, Pahit dan manis bertemu dalam kehangatan sehingga tercapai nya kedamaian tanpa harus lanjut ke proses hukum

Selanjutnya antara kedua belah pihak membuat surat pernyataan untuk sepakat tidak mempermasalahkan kejadian tersebut tutupnya

Rham/Red. ( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru