Pelaku Curanmor yang akan Dihakimi Masa Berhasil Diamankan dan Dibawa ke Mapolsek Jelbuk

- Redaksi

Sabtu, 26 Februari 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER : Lensa Polri

Pelaku Curanmor yang akan di hakimi masa oleh warga Jelbuk berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jelbuk Polres Jember. Warga yang berbondong-bondong datang ke Mapolsek Jelbuk untuk ikut menyaksikan bahkan warga yang geram berusaha ingin menghakimi sendiri membuat kemacetan arus lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang di ketahui seorang residivis berhasil diamankan di Polsek Jelbuk Polres Jember. Amukan warga yang menginginkan kendaraan R2 segera dikembalikan. Pelaku yang berhasil diamankan hanya 1 orang sedangkan 1 orang bersama kendaraan R2 sudah melarikan diri terdiri.

Sehingga Kasat Samapta Polres Jember AKP Eko Basuki Teguh bersama anggota melakukan pengamanan membantu Polsek Jelbuk, nampak juga Kapolsek Jelbuk Polres Jember AKP Dwiko, Satlantas Polres Jember, Resmob Kota 2 dan Resmob Timur untuk melakukan mediasi bersama tokoh agama untuk menenangkan warga yang mengamuk, Kamis (07/09).

Selang beberapa waktu kemudian emosi warga mulai reda dan mulai bisa di ajak komunikasi untuk menyerahkan sepenuhnya pelaku kepada pihak kepolisian.

JR inisial pelaku yang diamankan di Polsek Jelbuk akan segera dibawa ke Polres Jember untuk dilakukan penyelidikan, AKP Eko menjelaskan,” sebagai Polisi tugas kami mengamankan dan membubarkan supaya amukan warga bisa terkontrol”, ujarnya.

” Setelah melakukan mediasi akhirnya warga bisa bubar dan sepenuhnya menyerahkan pelaku ke pada pihak kepolisian”, tambahnya (IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru