Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Ruangan Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN – Pada Hari Jumat 14 Juni 2024 Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar proses pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, barang bukti tersebut seberat 10 kilogram di larutkan dalam panci yang berisi air panas, selanjutnya di larutkan kedalam saluran pembuangan toilet (WC). Setelah dilakukan pemusnahan barang bukti (BB) tersebut telah disaksikan para tersangka tersebut.

“Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, menyampaikan kepada awak media yang turut hadir meliput, pemusnahan barang bukti (BB) ini ditindaklanjuti dari hasil pengungkapan kasus tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Dan berhasil diamankan yang lintas provinsi, yang telah dilaksanakan rilis Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Beberapa hari lalu.” ujarnya

Lanjut.”Kini tiga tersangka berinisial (AR), (R) dan (A) berhasil di tangkap dan ada juga berhasil kami tangkap salah satu pelaku pengedar narkoba yang berinisial (R) dan berhasil diamankan .”pungkasnya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu 10 kilogram tersebut di taksir seharga 15 miliar rupiah.”jelasnya

Selanjutnya, kini keempat tersangka berhasil diringkus di daerah kolaka utara (Sulawesi Tenggara). Atas dukungan dari jajaran Badan Narkotika Nasional (BBN) Kalimantan timur (Kaltim).

Dijelaskan pelaku, Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka. Dari hasil interogasi pada tersangka, pembayaran transaksi narkoba masih sebagian, sebagian lagi apabila semua terjual, kemudian baru akan dilakukan pelunasan kepada narasumber barang tersebut.”ucapnya

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru