Polres Madiun Kota Komitmen Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

- Redaksi

Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Madiun Kota Komitmen Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

KOTA MADIUN – Lensapolri.com — Polres Madiun Kota terus berbenah dan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan memberikan kemudahan pelayanan tanpa berbelit-belit. Khususnya di bagian pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Seperti pembuatan SIM maupun SKCK.

Hal itu ditegaskan Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono usai acara pencanangan standar pelayanan publik dan MoU publikasi pelayanan publik Polres Madiun Kota bersama media di ruang TMC Satlantas Polres Madiun Kota, Rabu sore (3/8/2022). Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus memperbaiki pelayanan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (ZI WBK).

“Intinya kita memperbaiki pelayanan publik baik di SKCK maupun pelayanan SIM. Kita ingin memberikan rasa nyaman dan kemudahan bagi masyarakat saat mengurus kedua hal tersebut,” katanya.

Dengan upaya itu diharapkan tidak ada lagi praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi di Polres Madiun Kota. Kalaupun ada pembayaran yang harus dikeluarkan masyarakat, merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang seluruhnya disetorkan ke negara.

“Terkadang masyarakat tidak tahu. Dikiranya ngasih uang untuk polisi, padahal itu PNBP yang harus kita setor ke negara,” terangnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Polresta Mataram Terima Kunjungan Tim Pokja LPP Mataram

AKBP Suryono menjelaskan, untuk pengurusan SKCK bisa melihat persyaratan secara online. Pun pendaftarannya juga dapat dilaksanakan melalui online sehingga ketika datang ke Polres Madiun Kota tinggal menunjukkan bukti pendaftaran. Jika tidak antre, SKCK dapat diurus 5-10 menit, jadi. Lain halnya dengan pengurusan SIM, sesuai prosedur harus mengikuti tahapan tes kesehatan, psikotes, sidik jari, foto hingga praktek mengemudi.

“Intinya tidak berbelit-belit. Kalau mereka tertib dan persyaratan lengkap tidak sampai sehari sudah jadi. Hanya butuh waktu hitungan jam lah. Yang jadi soal itu ketika persyaratan belum lengkap ini yang memperlambat waktu pengurusan SIM,” ucapnya.

Baca Juga :  Launching Program Pekarangan Pangan Lestari untuk Ketahanan Pangan dan Gizi di Kuta Selatan

Seperti diketahui dalam acara tersebut turut dihadiri perwakilan pimpinan media massa di Madiun. Di antaranya LPP RRI Madiun (mewakili media radio), perwakilan Jawa Pos Radar Madiun (mewakili media cetak), JTV dan Sakti TV (mewakili media TV), Realita.co (mewakili media online), Kepala Diskominfo Kota Madiun (mewakili LPPL Radio Suara Madiun), perwakilan LSM, MUI serta turut dihadiri Rektor Universitas Merdeka Madiun.

Pewarta ;; Hendy abii

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan
Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres
Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Berita Terbaru