Polres Sukoharjo Bekuk 2 Pelaku Pencuri Disel Milik Dinas Pertanian dan Perikanan

- Redaksi

Minggu, 13 Februari 2022 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo – Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Dinas Pertanian dan Perikanan berupa pompa air. Polres berhasil menangkap dua pelaku beserta barang bukti sebuah pompa air. Sebelumnya, pompa air hasil curian tersebut dijual ke tukang tambal ban di wilayah Sukoharjo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian pencurian sendiri pada 28 Januari 2019 dimana sebuah pompa air dicuri dari area persawahan di Dukuh Banjarsari RT 01/02, Desa Juron, Kecamatan Nguter. Pompa air tersebut merupakan aset milik Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo,” terang Wakapolres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (7/10/2021).

Wakapolres menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil yang mendapat informasi pompa air tersebut dijual ke tukang tambal ban di wilayah Sukoharjo kota. Dari informasi tersebut Satreskrim berhasil mengidentifikasi pelakunya. Masing-masing K (40), warga Desa Plesan, Kecamatan Nguter dan S (33), warga Dukuh Samben RT 02/01, Desa Gunting, Kecamatan Wonosari, Klaten.

Kejadian itu sendiri berasal ketika pelaku K mengajak S untuk mengambil pompa air dengan menggunakan sepeda motor pada tanggal 28 Januari 2019. Pompa air yang dibaut ke lantai cor di area persawahan kemudian dibongkar dan pompa air dibawa kabur dan kemudian disimpan di rumah K.

Keesokan harinya, Sd (sudah meninggal) istri dari K memesan taksi untuk membawa pompa air tersebut ke tambal ban selatan Masjid Agung Sukoharjo. Pompa air tersebut dijual Rp 7 juta dimana almarhum Sd mendapat Rp4 juta, K Rp2 juta dan S Rp1 juta. Pelaku K sendiri ditangkap pada 5 Oktober dan S pada 6 Oktober 2021.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto Nugroho menambahkan, dua pelaku tersebut Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. Terkait pengungkapan kasus tersebut, Kasatreskrim mengaku mendapatkan informasi jika pompa air tersebut dijual di tukang tambal ban sehingga dilakukan penyelidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Bagas Windaryatno, membenarkan pompa air merek Kubota tersebut merupakan aset milik dinas. Pompa air tersebut dipinjam oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Juron, Nguter tahun 2019 lalu.

“Gapoktan pinjam empat unit pompa air dan salah satunya hilang dicuri hingga akhirnya berhasil diungkap Polres. Hilangnya juga tahun 2019 itu. Untuk nilai pompanya sendiri sekitar Rp13 jutaan,” ujarnya.

Vio Sari/Humas

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru