Polsek Kembangan Berhasil Menangkap Tiga Pencuri Brankas

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Berharap dapat barang berharga, tiga orang pencuri brankas berinisial HS (34), JS (41) dan YB (40) malah harus tidur dibalik jeruji besi.

Ketiganya ditangkap polisi usai mencuri brankas pada Jumat (17/9/2021), milik salah satu rumah warga, yang merupakan majikan dari salah satu pelaku berinisial HS.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi di dampingi kanit Reskrim Akp Pradita Yulandi menjelaskan, pelaku HS dipercaya majikannya untuk menunggu rumah, sebab korban hendak pergi lama.

“Karena ditinggal pemilik rumah, HS ini mencuri brankas,” ujarnya kepada awak media di Polsek Kebon Jeruk, Selasa (28/9/2021).

Brankas tersebut kemudian dikeluarkan oleh HS dengan dibantu satu tersangka lainnya berinisial JS.

Setelah itu, HS dan JS berharap isi brankas tersebut berisi emas atau uang tunai.

Meski begitu, kedua pelaku tersebut tidak dapat membuka brankas tersebut. Karenanya, mereka hendak menjual brankas itu senilai Rp1 juta.

Baca Juga :  Presiden RI Anugerahi Dansatbrimob Polda Sulteng Bintang Bhayangkara Nararya

Kemudian, brankas yang tak dapat dibuka ini berpindah tangan kepada pria berinisial YB.

Slamet menyebut, YB juga merupakan rekan kedua pelaku yang memiliki kemampuan membuka brankas.

“Brankas ini sudah dibeli YB. Tapi karena penasaran, HS dan JS meminta YB untuk membuka brankas agar mengetahui isinya,” jelas Slamet.

Setelah dibuka, ternyata isinya bukan emas dan uang tunai.

Baca Juga :  Polisi Ada Dimana Mana, Polsek Kdp Gelar Patroli Siang Berikan Rasa Aman Masyarakat.

“Isinya dua sertifikat rumah, kunci rumah, dan sebagainya,” ungkap Slamet.

Diketahui, HS bekerja sebagai ART di rumah tersebut selama tiga tahun.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat pembuka brankas, kunci rumah korban, sertifikat rumah korban, dan sebagainya.

REd. Her

Sumber. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru