Program PTSL di Desa Cangkring Dijadikan Ajang Politik Pemilihan Kuwu

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon- PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) adalah salah satu program Pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Ada program PTSL di Desa Cangkring Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon,(30/8/23) telah menyalahgunakan aturan keputusan 3 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/KBPN, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.

Di Desa Cangkring sendiri melakukan mekanisme yang sudah menyalahi aturan, pasalnya sudah jelas untuk setiap pemohon PTSL tidak boleh lebih dari Rp. 150.000,- sedangkan di Desa Cangkring memungut pemohon PTSL sebesar Rp. 250.000,- ini jelas” pungli.

Pada kesempatan yang sama kami dari awak media mendapatkan informasi dari ( K ) warga Desa Cangkring mengatakan bahwa ketika ada yang mau mendaftar program PTSL harus melalui Kepala Desa ( Kuwu ) dibawah masuk keruangan Kuwu disitu masyarakat Desa Cangkring diitimidasi dulu “jika pengen cepat jadi sertifikatnya maka harus memilih atau menoblos saya (Kuwu), ujar K.

Sementara itu dari saudara (S) juga membenarkan apa yang diomongkan si (K) dengan adanya intimidasi yang mau ikut program PTSL harus mengambil formulir diruangan Kuwu Bari, tutur S.

Untuk memperkuat informasi tersebut kami pun mencari narasumber lagi di blok lain, saat kami bertanya kepada masyarakat Desa Cangkring yang tidak mau disebutkan namanya yang berinisial ( A ) iya pak saya ikut program PTSL itu dipersulit, karena saya harus bayar dulu Rp. 250.000,-.

Ia mengatakan, saya sudah bayar Rp. 250.000,- tapi saya belum dapet formulirnya, kata temen saya yang sudah dapet formulir sih harus minta ke Kuwu dan diintimidasi dulu harus memilih kuwu, Ungkapnya.

Untuk mengisi formulir kita dimintai uang Rp. 50.000,- sama semua perangkat Desa yang ada disitu, imbuhnya.

Kami juga menanyakan kepada salah satu panitia PTSL yang tidak mau disebutkan namanya, terkait pembayaran PTSL sebesar Rp. 250.000,- iya pun membenarkan dengan pembayaran senilai segitu, cuma uang yang Rp. 100.000,- itu untuk pembangunan Masjid, ujarny.

Dilain tempat kami pun minta tanggapan dari salah satu masyarakat pemerhati yang berinisial (D), “yang saya tahu juklas juklis program PTSL itu bayarnya Rp. 150.000,- itu juga sudah tertuang dalam 3 Menteri peruntukannya untuk patok dan materai, kalau ada mintai bayar lebih dari segitu berarti sudah masuknya ranah pungli” ujar D.

Itukan program Pemerintah, seharusnya program PTSL itu jangan mempersulit masyarakat yang tidak mampu, imbuhnya.

Setelah tayang pemberitaan ini kami akan melaporkan ke pihak terkait, pungkas.

Baca Juga :  Dorong Produktifitas Masyarakat Kapolda Sumut: Agar Semakin Manis Seperti Rambutan Binjai

(Laksono)

Baca Juga :  Kapolres Blitar Resmikan Taman Lalu Lintas di Warung Bambu Barokah Gandusari Kabupaten Blitar

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Amankan Aktivitas Malam Jelang Akhir Tahun, UKL Polsek Kuta Utara Intensif Patroli
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru