Program PTSL di Desa Cangkring Dijadikan Ajang Politik Pemilihan Kuwu

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon- PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) adalah salah satu program Pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Ada program PTSL di Desa Cangkring Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon,(30/8/23) telah menyalahgunakan aturan keputusan 3 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/KBPN, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.

Di Desa Cangkring sendiri melakukan mekanisme yang sudah menyalahi aturan, pasalnya sudah jelas untuk setiap pemohon PTSL tidak boleh lebih dari Rp. 150.000,- sedangkan di Desa Cangkring memungut pemohon PTSL sebesar Rp. 250.000,- ini jelas” pungli.

Pada kesempatan yang sama kami dari awak media mendapatkan informasi dari ( K ) warga Desa Cangkring mengatakan bahwa ketika ada yang mau mendaftar program PTSL harus melalui Kepala Desa ( Kuwu ) dibawah masuk keruangan Kuwu disitu masyarakat Desa Cangkring diitimidasi dulu “jika pengen cepat jadi sertifikatnya maka harus memilih atau menoblos saya (Kuwu), ujar K.

Sementara itu dari saudara (S) juga membenarkan apa yang diomongkan si (K) dengan adanya intimidasi yang mau ikut program PTSL harus mengambil formulir diruangan Kuwu Bari, tutur S.

Untuk memperkuat informasi tersebut kami pun mencari narasumber lagi di blok lain, saat kami bertanya kepada masyarakat Desa Cangkring yang tidak mau disebutkan namanya yang berinisial ( A ) iya pak saya ikut program PTSL itu dipersulit, karena saya harus bayar dulu Rp. 250.000,-.

Ia mengatakan, saya sudah bayar Rp. 250.000,- tapi saya belum dapet formulirnya, kata temen saya yang sudah dapet formulir sih harus minta ke Kuwu dan diintimidasi dulu harus memilih kuwu, Ungkapnya.

Untuk mengisi formulir kita dimintai uang Rp. 50.000,- sama semua perangkat Desa yang ada disitu, imbuhnya.

Kami juga menanyakan kepada salah satu panitia PTSL yang tidak mau disebutkan namanya, terkait pembayaran PTSL sebesar Rp. 250.000,- iya pun membenarkan dengan pembayaran senilai segitu, cuma uang yang Rp. 100.000,- itu untuk pembangunan Masjid, ujarny.

Dilain tempat kami pun minta tanggapan dari salah satu masyarakat pemerhati yang berinisial (D), “yang saya tahu juklas juklis program PTSL itu bayarnya Rp. 150.000,- itu juga sudah tertuang dalam 3 Menteri peruntukannya untuk patok dan materai, kalau ada mintai bayar lebih dari segitu berarti sudah masuknya ranah pungli” ujar D.

Itukan program Pemerintah, seharusnya program PTSL itu jangan mempersulit masyarakat yang tidak mampu, imbuhnya.

Setelah tayang pemberitaan ini kami akan melaporkan ke pihak terkait, pungkas.

(Laksono)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru