Ringkus 2 Kurir Narkoba Jaringan Lintas provinsi asal Sumatera Berikut 137 KG Ganja, Polisi; Pelaku Diupah 5 Juta dan 10 KG Ganja Sekali Antar

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Lensapolri.com,  Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang kurir narkoba dan ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering siap edar dari jaringan lintas provinsi asal Sumatera 

Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan kurir narkoba jenis ganja kering siap edar berinisial RN dan FA.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka mendapat upah Rp5 juta sekali antar dan mendapat jatah 10 kilogram ganja.

Sebanyak 150 paket dengan berat 137 kilogram ganja kering siap edar diamankan polisi. Ratusan kilogram ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.

Baca Juga :  Wakapolda Kaltim Pimpin Langsung Apel Pagi dan Kembali Mengingatkan Tentang Kedisiplinan Kepada Personel Polda Kaltim

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering siap edar itu dilakukan pada 25 Juli 2022 di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara berdasarkan hasil pengembangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka mendapat perintah dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Setelah mendapat perintah mereka mengambil barang ganja ini kemudian dengan menggunakan mobil dibawa melalui perjalanan darat dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya

Baca Juga :  Ditlantas Polda Sumut Pasang Stiker Reflektif Kurangi Resiko Kecelakaan

Dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Akbp Akmal dan kanit 3 Akp Laksamana berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang bertugas selaku kurir berikut 150 paket dengan berat 137 kg ganja kering

kedua tersangka yang berstatus sebagai kurir tersebut sudah tiga kali menjadi kurir.

“Bahwa pelaku kurir yang kami amankan ini sudah tiga kali beraksi. Dengan upah Rp5 juta dan 10 kilogram ganja. Udah tiga kali mereka mengantar,” paparnya.

Menurut Kapolres, kedua tersangka mengantarkan ganja kering siap edar tersebut melalui jalur darat dengan menggunakan mobil Avanza. Kedua kurir tersebut tergiur upah yang dijanjikan.

Baca Juga :  Pertama Digelar Haul Mbah Ronggo Mulyo Ujung Batu Jepara, Dan Ini Ulasannya

Pasma menuturkan, ganja tersebut merupakan jaringan lintas Sumatera-Jawa. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta.

“Jadi nanti 10 kilogram ganja yang dikasih buat upah tersebut dijual kembali oleh kedua kurir ini. Keuntungannya cukup lumayan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Red**/Amr

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru