Satreskrim Polres Berau Ringkus Brimob Gadungan

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berau – Seorang pria berusia 34 tahun diringkus lantaran mengaku anggota Brimob. Hal itu disampaikan dalam press release Satreskrim Polres Berau di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Berau, Jumat (8/4/2022).

Pelaku berinisial AT alias AS, diringkus jajaran Satreskrim Polres Berau setelah mendapat laporan dari Batalyon C Pelopor Brimob. Danki Brimob Iptu Junaidi menjelaskan, seorang perempuan datang ke kantor Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim di Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur, untuk mencari keberadaan pelaku.

“Wanita itu mengatakan bahwa pelaku merupakan anggota Brimob dan sudah 3 hari tidak ada kabarnya. Sehingga ia datang mencari tahu keberadaan AT,” ungkap Junaidi kepada awak media, pada Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, nama yang dimaksud tidak terdaftar sebagai bagian dari personel Brimob disana. Pihaknya pun segera mencari tahu hingga ke Brimob Polda Kaltim di Balikpapan. Namun, nama pelaku tidak tercantum sebagai personel Brimob.

Baca Juga :  Diduga di Bekingi Okknum Polisi, Relawan Jokowi Akan Laporkan PT AUM dan Galian Tanah di Pagintungan ke Mabes Polri

“Sempat dikira pelaku merupakan anggota desersi (meninggalkan tugas dan jabatan tanpa izin dengan/tanpa tujuan kembali). Namun, saat di cek dan dilihatkan foto-foto pelaku oleh korban, setelah dicari tahu, ternyata pelaku memang tidak terdaftar sebagai anggota Brimob,” jelasnya.

Ia pun segera melaporkan hal tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polres Berau. Kemudian segera dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Alhamdulillah, berkat bantuan dari Reskrim semua terselesaikan hanya dalam waktu kurang dari satu hari. Sudah langsung dapat,” ungkapnya.

“Sebab, kalau dibiarkan akan mencoreng nama Brimob khususnya. Serta Polri pada umumnya. Karena kami Brimob bagian dari Polri juga,” tuturnya.

Baca Juga :  Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra menjelaskan, awal mula didapati laporan bahwa adanya seorang polisi dari satuan Brimob yang tidak membayar makanan di salah satu kedai di Sambaliung. Tak hanya itu saja, Brimob kembali menerima laporan dari korban yang mencari keberadaan pelaku.

“Setelah ditelusuri, data pelaku tidak ditemukan,” ujar AKP Ferry.

Atas dasar tersebut, Jajaran Polres Berau bersama Brimob Berau laksanakan pengejaran kepada Pelaku AT alias AS. Saat digeledah di kosannya di Jalan Manunggal, Kelurahan Gayam didapati atribut lengkap dari korps Brimob yang digunakan pelaku untuk memuluskan aksi penipuannya.

“Sempat dikejar hingga masuk hutan, ketika dapat di dalam kosnya ditemukan atribut dari Brimob,” tambahnya.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Kondusif, Polres Boyolali Berhasil Razia Knalpot Brong

Modus yang digunakan pelaku adalah perkenalan melalui media sosial, setelah mendapatkan calon korban dilakukanlah tipu muslihat sehingga korban terperangkap setelahnya pelaku memacari agar dapat memeras korban berupa uang untuk keperluannya sendiri.

“Dari pengakuan pelaku, pacarnya ada 9. Tiga diantaranya berada diluar daerah dan berhubungan hanya via telepon. Sementara yang ada ada di Berau dan masuk unsur, ada 6 korban. 1 orang saat ini kondisinya hamil,” tuturnya.

Korban sendiri bervariasi, dari ke enam korban dikatakan bahwa usianya bervariasi. Bahkan, dari yang belum menikah hingga yang sudah berumah tangga pernah menjadi korban AT alias AS.


Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan total ancaman paling lama 8 tahun kurungan penjara.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres
Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Berita Terbaru