Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online

- Redaksi

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online

 

LENSAPOLRI.COM — SURABAYA — Sindikat judi online yang yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Pahlawan Surabaya berhasil dibongkar dan tujuh pelaku diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Sutrabaya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, Berawal adanya informasi dari masyarakat, anggota kemudian bergerak dengan cepat mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya, di daerah Kenjeran Surabaya, pelaku GJ merupakan player judi online di kota Surabaya tersebut.

“Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya,” unkap Mirzal pada Sabtu (20/08/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kedua player tersebut, ditemukan bahwa mereka melakukan setor uang judi online tersebut, kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya, kemudian pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Terhadap pelaku BH, di dapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30),” jelas Mirzal.

Mirzal menambahkan, Setelah dilakukan pengembangan lagi polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya.

“Dari persesuaian keterangan masing – masing pelaku, ditemukan fakta bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online yaitu, BSG alias LOUIS yang berperan sebagai koordinator seluruh omset perjudian dan TS sebagai Big Bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur tersebut,” kata Mirzal.

Terakhir Mirzal menguraikan, Dari hasil pemeriksaan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggeledahan di dua tempat lokasi berbeda yang disinyalir digunakan pelaku sebagai markas atau basecamp sindikat yaitu, di daerah Sukomanunggal Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya.

“Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga menyita batang bukti dari tangan mereka berupa, Satu handphone merk Iphone 13 Promax, Tiga buah ATM BCA, Tiga buah handphone, 24 komputer, Lima handphone merk Itel, Satu buku tabungan, Satu key BCA, Satu handphone merk iphone 11 promax, Satu buah CPU, Satu monitor ASUS, dan Satu monitor merk ACER,” pungkasnya.

Atas perbuatannya 7 pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Hendy abbi /Red LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB