Suami Bunuh Istri Sendiri Usai Berhubungan Badan, Polisi: Pelaku Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Seorang perempuan berinisial SS (22 tahun) dibunuh suaminya sendiri, W (41 tahun), di sebuah rumah di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) dini hari. Petugas Polsek Duren Sawit telah menangkap W (41 tahun) kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Sudah, sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud, Kamis (20/1/2022).

Kompol Suyud mengatakan saat ini W belum berstatus tersangka. Polisi masih mendalami motif pelaku. “Baru kami tanya-tanya (ke pelaku ini), belum selesai pemeriksaannya,” kata Kompol Suyud.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Suyud mengatakan, pembunuhan itu terjadi Rabu (19/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Kompol Suyud membenarkan bahwa korban dibunuh setelah berhubungan badan dengan pelaku.

“Iya, seperti itu (dibunuh setelah keduanya berhubungan badan),” ujar Kompol Suyud.

Kompol Suyud juga membenarkan bahwa pelaku membekap korban hingga lemas dan tewas. Kompol Suyud mengatakan, jajarannya masih mendalami motif pelaku membunuh istrinya sendiri. Dugaan sementara, pelaku ingin bercerai.

“Ini masih ditanya-tanya, kami dalami lagi,” kata Kompol Suyud.

Sebelumnya, kabar pembunuhan itu telah beredar di media sosial. Dinarasikan, korban tewas dibunuh saat tidur. Pelaku membekap mulut dan hidung korban selama 20 menit.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru