PT Mitratel Regional Jateng Beri Kompensasi Warga Tedunan Terdampak Tower, ada 3 Warga Belum Terima

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Sebagai bentuk dari dampak adanya tower Telkomsel yang dikelola oleh PT Mitratel, berlokasi di desa Tedunan RT 01 RW 04 Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara. Pihak PT Mitratel regional jawa tengah telah menyalurkan kompensasi pada warga masyarakat yang terdampak, namun dalam kenyataannya masih ada warga yang belum menerima.

Dalam enyerahan kompensasi tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Desa/Petinggi Tedunan Zafi’i, Babinsa Tedunan Serda Harto Utomo, Bhabinkamtibmas Briptu Dani Wahyu Saputro, BPD, dan para penerima kopensasi, kecuali ring 1 (satu).

Sedangkan perwakilan dari PT Mitratel dihadiri oleh Ari Restu bagian set manajemen dari Semarang, dan Dwi Waluyo bagian KSM koordinator Manajemen atau Asman beserta stafnya. di Kantor Balai Desa Tedunan, (/Senin 25 Desember 2023).


Menurut Dwi Waluyo bagian KSM dari PT Mitratel menyampaikan, berkaitan dengan penyaluran / pemberian kompensasi pada warga masyarakat Tedunan yang terdampak tower tersebut, ucapnya.


Sementara Petinggi Desa Tedunan Zafi’i mengatakan, sebagai tindak lanjut dari beberapa pertemuan dan terakhir dilakukan audiensi di Kominfo Jepara.

“Akhirnya menemui kesepakatan bersama untuk musyawarah mufakat dengan intinya akan diberikan kompensasi bagi warga terdampak, dan akhirnya telah disalurkan oleh PT Mitratel”, ucapnya.

Sementara menurut Rudy Mustofa salah satu warga yang paling terdampak tower tersebut menuturkan, kalau keberadaan kami ini sangat dekat dengan berdirinya tower dan berada di zona kurang dari 20 meter.
“Kami tetep tidak setuju keberadaan Tower tersebut, saya dan keluarga menginginkan untuk dipindah saja jika sudah selesai kontraknya”, ungkapnya.

Kami bersama tidak diberlakukan dengan adil karena sama sama warga tapi dibedakan, “Wong seng dulure RT satu rumah ada 2 KK entok kbeh” (orang yang saudaranya RT satu rumah ada 2 KK dapat semuanya), Kita kok hanya dapat satu per rumah. Dan seharusnya yang di data itu rumah 6 orak 5 (enam rumah bukan lima rumah).

“Ada tiga orang yang memang belum menerima kompensasi tersebut, saya , Abdul Majid dan Basyit yang memang menolak untuk menerima, sedangkan saya tidak terdata katanya”, ujar Rudy Mustofa.


(Yusron)

Baca Juga :  Kapolda Jatim Dampingi Wakapolri Beri Ceramah Kebangsaan di Universitas Negeri Jember
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru