Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, lensapolri.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh Pejabat Struktural dan Ketua Koperasi Primkopasindo Lapas Kelas IIA Jember, pada Jumat (09/05/2025).

Dalam arahannya, Kepala Lapas Kelas IIA Jember menekankan pentingnya memahami kembali “Prinsip Dasar Pemasyarakatan”. Beliau menyoroti bahwa permasalahan yang kerap terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan disebabkan karena kita telah mengabaikan prinsip-prinsip dasar. Prinsip dasar tersebut merupakan strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang mencakup : pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, perawatan kesehatan, dan keamanan. Dengan kembali pada prinsip dasar, diharapkan kinerja petugas dapat menjadi lebih optimal.

Baca Juga :  Sempat Membuat Petugas Terkelabui Jenis Kelamin, AS Ditangkap Dengan BB Sabu di Saku Celana

“Penguatan kepada jajaran struktural ini penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Lapas Jember. Dengan pemahaman yang sama terhadap tupoksi dan kolaborasi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif dan mendukung program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ujar Kristyo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kalapas mengidentifikasi sejumlah permasalahan berulang yang sering terjadi di UPT Pemasyarakatan, antara lain adanya praktik pungutan liar (pungli), masuknya handphone yang dapat digunakan untuk pengendalian narkoba dan penipuan, petugas jaga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, kunci blok atau kamar hunian dipegang oleh tahanan pendamping (tamping), tidak melakukan kontrol lingkungan dan pengecekan teralis pada kamar hunian, apel penghuni yang tidak akurat, tidak maksimalnya pemeriksaan terhadap badan, barang, dan kendaraan yang keluar masuk Lapas, kurang selektifnya pegawai dalam memilih WBP yang bekerja, serta penginputan data WBP tidak dilakukan secara cermat dan teliti.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bogor Terkait Penanganan Kasus Pencabulan di Dramaga Kabupaten Bogor

Menyikapi hal tersebut, Kalapas menekankan pentingnya dilakukan monitoring dan evaluasi oleh pejabat struktural terhadap kinerja bawahannya secara intens. Beliau juga mengingatkan seluruh pegawai untuk lebih peka dan peduli terhadap keluhan WBP, serta menghindari segala bentuk tindakan kekerasan. Selain itu, beliau meminta jangan ada pembiaran terhadap situasi yang tidak benar dan segera lakukan perbaikan jika ditemukan penyimpangan.

Baca Juga :  Polsek Alas Amankan Terduga Pelaku Curanmor Di Kantor Desa Labuan Alas

Secara khusus, Kepala Lapas juga mengingatkan para Wali Pemasyarakatan agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, termasuk melakukan identifikasi dan pencatatan data WBP yang menjadi perwaliannya. Terkait operasional koperasi, beliau menegaskan bahwa harga barang di Koperasi Primkopasindo harus sesuai dengan ketentuan Inkopasindo.

Di akhir arahannya, Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa melaksanakan tugas pengabdian secara total dengan dilandasi keikhlasan, serta jadikan tempat kita bekerja sebagai ladang ibadah untuk mencari pahala.

.-❤-.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru