Polsek Palmerah Jakarta Barat Menangkap Delapan Orang Pelaku Tawuran Yang Menewaskan Satu Orang

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polsek Palmerah Jakarta Barat menangkap delapan orang pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di wilayah Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu

Dari hasil penangkapan didapati semua pelaku tawuran itu masih di bawah umur.

Ke delapan pelaku yang masih di bawah umur itu yakni J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim di dampingi Kanit Reskrim Polsek palmerah Akp Parman Goeltom mengatakan para pelaku ditangkap tak lama pasca kejadian tawuran pecah hingga menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka bacok.

Baca Juga :  Himbau Petugas Parkir Waspada Curanmor Kunci Nyantol Bhabinkamtibmas Legian Laksanakan Sambang di Pos Parkir Pantai Legian, Kuta

“Kita tangkap delapan pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di KBU. Mereka semua masih di bawah umur,” ujarnya di Mapolsek, Rabu (13/4/2022).

Dodi menjelaskan, tawuran bermula dari adanya sekelompok remaja Kota Bambu Utara (KBU) dan Kota Bambu Selatan (KBS) yang hendak membangunkan sahur di lingkungan sekitar.

Namun pelaku yang diketahui warga Jatipulo, Palmerah, kemudian memprovokasi melalui media sosial dengan menantang kelompok KBU dan KBS untuk melakukan tawuran.

Baca Juga :  Kapolres Gianyar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pertandingan Liga 1

“Awalnya mereka saling ejek di media sosial, kemudian gak lama dua pelaku yakni RF (14) dan J (14), dengan membawa sajam jenis celurit langsung melakukan penyerangan,” jelasnya.

Akibatnya, tiga orang remaja yakni Diaz, Arya dan Zaki mengalami luka bacok. Bahkan, korban bernama Diaz nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dengan luka robek bagian dada.

“Dua orang lainnya yang mengalami luka bacok sudah mendapat perawatan. Kondisinya saat ini sudah mulai membaik,” paparnya.

Dodi mengatakan, para pelaku dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Terhadap Pengunjung, Pawas Bersama Anggota Sambangi Obyek Wisata Penglipuran

Namun, karena pelaku masih di bawah umur, lanjut Dodi, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk sistem peradilan pidana kepada para pelaku.

Sementara itu, Widya selaku pihak Bapas mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakikan diversi sebelum langsung memasuki praperadilan.

“Kita akan melaksanakan diversi yang pada dasarnya, itu dari pihak korban. Jika dari korban menyetujui, maka kami akan melaksanakan diversi,” pungkasnya.

Red. Heri

Sumber. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diterjang Ombak Besar di Pantai Barat Pangandaran, Polisi Lakukan Pencarian Pelajar Hilang, Empat Wisatawan Selamat
Jumat Curhat Penuh Kehangatan, Polisi Serap Aspirasi dan Keluhan Lansia di Desa Gulingan
Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Badung Intensifkan Patroli dan Pengamanan Gereja Selama Natal
Kabid Penanganan Konflik Kemenko Polkam Kunjungi Posyan Adipura Tabanan
Polsek Selemadeg gelar pengamanan Misa Malam Natal 2025 di BPI Siki Rahayu
Pengamanan Ibadah Malam Natal di Pos Pembinaan Umat Ordokarmel Batunya Berjalan Kondusif
Bapak Wakapolres Tabanan Kunjungi Pospam DTW Ulun Danu Beratan
Kapolsek Pupuan Bersama Anggota Laksanakan Pengamanan Hari Raya Natal Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Lancar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:26 WIB

Diterjang Ombak Besar di Pantai Barat Pangandaran, Polisi Lakukan Pencarian Pelajar Hilang, Empat Wisatawan Selamat

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:13 WIB

Jumat Curhat Penuh Kehangatan, Polisi Serap Aspirasi dan Keluhan Lansia di Desa Gulingan

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:06 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Badung Intensifkan Patroli dan Pengamanan Gereja Selama Natal

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:05 WIB

Kabid Penanganan Konflik Kemenko Polkam Kunjungi Posyan Adipura Tabanan

Jumat, 26 Desember 2025 - 06:59 WIB

Polsek Selemadeg gelar pengamanan Misa Malam Natal 2025 di BPI Siki Rahayu

Berita Terbaru