Polisi Bekuk Tiga Pencuri Di Toko Bengkel Kabupaten Cilacap

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap – Anggota Reskrim Polsek Kesugihan berhasil menangkap 3 pelaku pencurian berinisial R Laki-laki berusia 39 tahun, K laki-laki berusia 37 tahun, dan C F laki-laki berusia 31 tahun di kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro menyatakan tiga pelaku ini ditangkap atas dugaan melakukan pencurian di Toko Bengkel di Jl Raya Desa Kalisabuk Kec. Kesugihan Kabupaten Cilacap.

“Pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2022 sekitar pukul 07.00 Wib. Ketika Korban hendak bekerja mengelas ternyata barang barang berupa 1 unit mesin merk Kubota, 1 Unit mesin merk Dongfeng, 1 Unit Mesin Trafo dan 1 Buah Velg kendaraan yang berada di gudang didalam bengkel dalam keadaan dirantai tetapi tidak di gembok sudah tidak ada.” Terang Kapolres

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berkata bahwa kerugian yang di alami korban mencapai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)

Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit kendaraan bermotor merk Honda Vario warna merah dengan nopol R-3582-NN (tanpa surat) dan 1 Unit kendaraan bermotor merk Honda Vario warna hitam tanpa nopol.

Atas perbuatanya tersangka terancam hukumanpenjara selama lamanya 7 tahun sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

(Adi/Hms Clp)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru