Jaga Situasi Kondusif, Perguruan Silat dan Ormas Di Klaten Gelar Deklarasi Damai

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten – Lensapolri.Com– Perguruan silat dan organisasi masyarakat se kab. Klaten menggelar deklarasi damai dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Kab. Klaten, Deklarasi damai diinisiasi oleh Polres Klaten dengan melibatkan TNI Kodim 0723/Klaten dan pemerintah daerah. Kamis (02/06/2022)

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Abdillah SH MH menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi damai dilaksanakan secara serentak di seluruh tingkat kecamatan.

“Kita menggelar di tingkat Forkompincam, tepatnya 24 titik deklarasi damai. Ada yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan ada juga yang di kantor polsek. Kita hadirkan semua pengurus perguruan silat dan ormas yang ada di kecamatan tersebut.” Jelas Iptu Abdillah, SH., MH.

Iptu Abdillah, SH MH menjelaskan bahwa deklarasi damai yang digelar salah satu tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang melibatkan kelompok massa. Konflik sosial semacam ini menurutnya harus diantisipasi karena efeknya negatif yang ditimbulkan bisa sangat luas.

“Dengan bertemu dan bersilaturahmi ini harapannya para anggota perguruan silat dan ormas bisa saling mengenal dan menumbuhkan rasa persaudaraan. Apalagi tadi juga sudah disepakati bersama 5 poin deklarasi damai.”

Baca Juga :  Polres Madiun Kota Komitmen Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Ia kemudian meminta para anggota perguruan silat dan ormas untuk berkepala dingin dan tidak melibatkan kelompok jika terdapat suatu permasalahan. Ia tidak ingin masalah pribadi menjadi gangguan kamtibmas di Kab. Klaten.

“Jika ada perselisihan pribadi jangan diseret-seret kepada kelompoknya. Serahkan pada proses hukum. Kita akan proses sesuai prosedur.” Tegasnya

Deklarasi damai diikuti oleh sejumlah perguruan silat dan ormas diantaranya PSHT-16, PSHT-17, SH Winongo, Persinas ASAD, IKSPI Kera Sakti, Pagar Nusa, Tapak Suci, Tahta Mataram, Sardulo Seto, Banser, Kokam, Sanek, Satgas MTA.

Adapun poin dalam deklarasi damai yang diucapkan bersama dan ditandatangani yaitu :

Baca Juga :  Bupati Cirebon Buka Festival Kedawung Ngesti Luhung Tahun 2023

  – Setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  – Menjalin persaudaraan, kebersamaan dan saling menghormati aktivitas serta nama baik perguruan maupun ormas.
  – Menghilangkan rasa permusuhan dan kebencian berupa tulisan, perkataan maupun perilaku baik secara langsung maupun tidak langsung.
  – Apabila ada permasalahan Hukum maka menjadi tanggung jawab individu dan tidak melibatkan perguruan/organisasi.
  – Bermitra dengan Polsek dan Polres Klaten dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.

(Adi)/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan
Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres
Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Berita Terbaru