Bentuk Satgas PMK, Kapolres Gresik Turun Langsung Cek RPH

- Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK – Lensapolri.Com– Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis bertindak cepat langsung membentuk Satgas Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Satgas bentukan Polres Gresik bersinergi dengan dinas terkait guna menindak lanjuti surat edaran Direktorat Pertenakan dan kesehatan hewan perihal peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui Bupati Gresik.

Usai membentuk Satgas, Alumnus Akpol 2002 ini langsung mengecek Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyu Rizki dan Kasat Lantas AKP Engkos Sarkosi bersama satgas wabah PMK.

Pengecekan dilakukan ke tempat pemotongan hewan pada Selasa (10/5/2022) malam. RPH tersebar di wilayah kota, Benjeng dan Cerme.

“Kami langsung terjun ke RPH mengawasi bersama tim Satgas PMK. Kemudian melakukan penyekatan truk yang mengangkut hewan ternak khususnya sapi yang akan melintas,” tegasnya, Rabu (11/5/2022).

AKBP Mochamad Nur Azis memimpin langsung pengecekan di tempat pemotongan hewan di wilayah Gresik.

Dalam pengecekan itu, tim Satgas Pangang berkoordinasi dengan drh.Viki Mustofa selaku kepala rumah pemotongan hewan.

“Kita lakukan pengecekan kesehatan hewan mulai dari suhu badan maupun kaki dan mulut hewan yang akan dipotong,”ujar drh Viki.

Baca Juga :  Kapolres Badung Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di Gedung KPU

Pengecekan  tempat pemotongan hewan dilanjutkan ke wilayah selatan. Tepatnya di Kecamatan Cerme dan Benjeng.

Salah satu tempat pemotongan hewan milik saudara Fakhur Rozi juga tak luput dari pengecekan satgas PMK.

“Kami menerima edaran pak bupati yang diantar Kapolres Gresik ke tempat kami,tentunya kami siap mendukung pemerintah guna mengatasi wabah PMA,” kata Fakhur.

Kapolres menambahkan pihaknya juga menggandeng dinas terkait dalam melakukan penanggulangan PMK. Antara lain Dinas Pertanian dan Dinas Perindag. Langkah ini menjadi upaya pencegahan.

Baca Juga :  Polda Sulteng Kedepankan Polisi Berseragam dalam Pengamanan Kampanye Pilkada 2024

Usai meninjau RPH, Kapolres bersama Satgas langsung mendatangi Titik – titik yang disekat antara lain perbatasan Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo. Memeriksa hewan ternak masuk dan keluar dari wilayah Kota Pudak agar penyebaran PMK tidak semakin meluas.

“Langkah ini adalah intruksi langsung dari bapak Kapolri dan Kapolda Jatim. Sasarannya di daerah perbatasan, lakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak,” tegas Kapolres.

Hendy/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar-kejaran hingga Cikampek, Polsek Benda Bekuk Pencuri Mobil Milik Perusahaan dalam Hitungan Jam
Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan
Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres
Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 11:28 WIB

Kejar-kejaran hingga Cikampek, Polsek Benda Bekuk Pencuri Mobil Milik Perusahaan dalam Hitungan Jam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Berita Terbaru