Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Dua Pengedar Narkotika Jenis Ganja

- Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Lensapolri.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Pandeglang. Kasus ini melibatkan dua orang tersangka. Kapolres Pandeglang melalui Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan, melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja bernisial TA (28) dan DW (27).

AKP Ilman Robiana menuturkan, tersangka TA (28) warga warga Dalembalar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten ditangkap dirumah pelaku, pada Minggu (19/02) sekitar pukul 21.30 Wib. “Tersangka ditangkap saat dilakukan pengembangan atas informasi yang didapat petugas bahwa adanya peredaran narkotika jenis ganja, ditemukan barang bukti berupa 7 paket Narkotika jenis ganja yang masing masing di bungkus mengunakan kertas Koran dan 1 buah hp yang di temukan di dalam lemari pakaian yang berada di dapur rumah pelaku,kemudian pelaku mengaku bahwa Narkotika jenis ganja tersebut di dapat dari sdr BW,” kata AKP Ilman saat ditemui pada Selasa (21/02).

Kemudian Satres Narkoba Polres Pandeglang melakukan pengembangan dan berhasil meringkus BW (27) warga Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. “Pada Senin (20/02) sekira pukul 20.50 Wib bertempat di warung miliknya yang beralamat di Jalan Peluit Karang Karya Timur petugas berhasil menangkap BW yang mana pada saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 buah HP merk Redmi warna Biru yang sedang di pegangnya dan ditemukan 1 lembar tisu berwarna putih berisikan narkotika jenis ganja, 1 bungkus bekas kotak rokok merk Magnum yang di dalmnya terdapat 1 linting Narkotika jenis ganja dan uang sebesar Rp900.000 yang kesemuanya berada di dalam 1 buah tas sandang merk Esenbo warna abu-abu yang di temukan di etalase Warung milik Pelaku,” jelas Ilman.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terakhir, Ilman menyampaikan Pasal yang disangkakan kepada tersangka. “Barang bukti keseluruhan sudah kami amankan sedangkan Pasal yang kita sangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Jo Pasal 84 ayat (2) KUHAP,” pungkas Ilman. (Red, Bidhumas Kapolda Banten).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertekan Biaya Pernikahan, Pria di Tangerang Nekat Bunuh Driver Ojol Demi Curi Motor
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga melalui Patroli Dialogis di Talilime
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:42 WIB

Tertekan Biaya Pernikahan, Pria di Tangerang Nekat Bunuh Driver Ojol Demi Curi Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Berita Terbaru