Terkait Surat Telegram Kapolri no ST/1160/V/Res 1.24/2023 Pihak Penyidik dan Humas Polres Tebing Tinggi Bungkam

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi
Terkait kasus yang dilaporkan Yeni Lubis tentang ujian penerimaan P3K yang sempat viral di Medsos, yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD TebingTinggj berinisial MHAH, kasusnya kini mencuat kembali di Polres tebing Tinggi Jumat (01/03/2024).

Terkait laporannya bernomor STTLP/B/25/I/2024/SPKT /POLRES TEBING TINGGI, Ibu dari pelapor berinisial RM mempertanyakan kenapa oknum anggota dewan dimaksud belum juga dipanggil sampai saat ini.

Begitu juga dengan kasus yang menimpa RS dengan STTLP/B/385/VII/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI yg diduga melibatkan beberapa oknum Bacaleg/Caleg Kota Tebing Tinggj.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Polres Tebing Tinggi Aipda M Ginting saat dipertanyakan soal batas waktu kapan Bacaleg/caleg sesuai dengan telegram KAPOLRI tersebut, penyidik hanya memfoto copy telegram Kapolri tersebut dan memberikannya kepada pelapor untuk diteruakan ke humas polres Tebing Tinggi untuk mempertanyakannya.

Namin saat dikonfirmasi kepada Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Harianto, beliau tidak bisa memberi jawaban. melalui wa untuk konfirmasi KBO RESKRIM yaitu Iptu Thomson Simanjuntak mantan kanit Tipikor polres tebing Tinggi.

Saat di hub staf humas Iptu Thomson Simanjuntak mantan kanit Tipikor yang banyak  mengetahui alur kejadian yang melibatkan oknum anggota dewan ini tidak dapat hadir di polres dengan alasan anaknya sedang mengalami kecelakaan.

” Kami ingin meminta penjelasan/penjabaran tentang surat Telegram KAPOLRI tersebut, terkait Bacaleg/ caleg karena sudah melewari Pemilu  14 februari 2024. Apakah batas waktu bacaleg/caleg tersebut bisa dipanggil menurut Telegram Kapolri tsb?

Hal itu sempat dipertanyakan oleh ketua LSM WGAB TEBING TINGGI DF Hutasoit SH saat konfirmasi di ruangan Humas tentang telegram Kapolri tersebut kepada staf humas polres, beliau menjawab belum mengetahui adanya telegram Kapolri tersebut dan meminta untuk memfoto copy agar pertinggal di humas dan staf tersebut mempertemukan dengan Ipda Sumbayak sebagai Kasubsi pen polres tebing tinggi ..beliau berjanji akan mempertemukan dgn Kanit Tipikor Ipda Dimas.

” Sampai berita ini ditulis pihak Polres Tebing Tinggi belum juga bisa memberi penjelasan  ” ungkap DF Hutasoit SH.(rudi S)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 302 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru