Biadab…….! Anak Bunuh Ibu Kandung di Sragen : Polisi Ungkap Fakta dari Pembongkaran Makam

- Redaksi

Kamis, 7 Juli 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN – Lensapolri.com– Kematian seorang perempuan bernama Setyorini (53) warga Widoro Sragen yang terjadi pada 28 Juni 2022 lalu menyisakan cerita pilu.

Pasalnya, dari hasil penyelidikan dan hasil autopsi saat pembongkaran makam yang telah digelar Polres Sragen bersama team Dokkes Polda Jateng pada minggu 3 Juli 2022, akhirnya Polisi berhasil menangkap pelaku yang tidak lain adalah anak kandung korban beriniaial NE.

Hal itu seperti disampaikan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama saat menggelar Pres Release di Mapolres Sragen, Rabu (06/07/2022) siang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Setyorini diduga meninggal dalam kondisi secara tidak wajar. Jasadnya ditemukan di dalam kamar mandi dengan posisi seperti orang sujud dengan kepala berada di ember.

“ Korban diduga meninggal secara tidak wajar. Atas kejadian itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pembongkaran makam atas ijin dari pihak keluarga korban. Pembongkaran makam dilakukan pada minggu, 3 Juli 2022 siang, di pemakaman umum SI Sragen, “ papar Kapolres.

Dari pendalaman hasil pemeriksaan terhadap jasad korban oleh team Dokkes Polda Jawa Tengah, sehingga Polisi berhasil mengungkap otak pembunuhan seorang ibu tersebut, yang tidak lain adalah adalah anak korban sendiri.

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo Ajak Sarapan Soto dan Berikan Bansos Kepada Kaum Difabel

Bahkan, lanjut AKBP Piter, setelah melakukan tindakan keji mengakhiri hidup ibu kandungnya, pelaku juga membuat skenario yang ia maksudkan agar seakan akan korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi. Untuk memastikan ibunya benar benar telah meninggal, pelaku juga membenamkan kepala korban ke ember, ‘” tandasnya.

“ Korban bernama Setyorini meninggal dan telah dikuburkan oleh keluarganya pada 28 Juni 2022 lalu. Korban di temukan di kamar mandi dalam posisi sujud dengan kepala berada di ember pukul 07.30 Wib. Kematian korban Setyorini yang tidak wajar tersebeut, kemudian menjadi perbincangan para tetangga korban. Meski demikian, korban langsung di makamkan pada siang harinya, “

Lanjut Kapolres, “dari perbincangan para tetangga tersebut, kemudian didengar oleh petugas Bhabinkamtibmas saat itu melakukan sambang di rumah korban. Atas kejanggalan kematian korban ini, kemudian Polsek Kota bertindak cepat melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Kapolresta Mataram Lakukan Bhakti Sosial Kesehatan Kepada Penyandang Disabilitas

Dari hasil koordinasi tersebut, akhirnya pihak Kepolisian meminta ijin dari keluarga untuk melakukan pendalaman kasus, dimulai dengan pembongkaran makam pada 3 Juli 2022 bersama sama team Dokkes Polda Jateng. Hal itu ternyata mendapatkan ijin dari keluarga besar korban yang masih berkumpul untuk berkabung usai pemakaman, “ papar AKBP Piter kembali.

Sehari setelah pembongkaran makam dan melakukan autopsi terhadap jasad korban, Unit 1 Sat Reskrim bersama sama team Resmob, melakukan pendalaman kasus, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dirumahnya kampung Widoro.

Kapolres mengungkapkan, para tetangga mendengar, bahwa sebelum kejadian tragis yang merenggut nyawa korban Setyorini, sempat terjadi pertengkaran yang terdengar dari dalam rumah korban.

Berawal dari informasi warga dan hasil pemeriksaan terhadap jasad korban yang mengarah pada tindak kekerasan, akhirnya Polisi berhasil menyimpulkan bahwa kematian korban benar benar terjadi akibat tindak kekerasan, dan semua kesaksian mengarah kepada anak semata wayang korban.

Mereka hidup hanya berdua saja. Kondisi ekonomi keluarga mereka juga tergolong susah. Pelaku kesehariannya menganggur tidak memiliki pekerjaan tetap. Hal itu di duga kuat sebagai pemicu tindakan emosional pelaku hingga akhirnya tega mengakhiri hidup ibu kandungnya sendiri.

Baca Juga :  Rasakan Sukacita Natal, 32 WBP Rutan Pangkalan Brandan Terima Remisi Khusus Natal

Dari hasil penyidikan petugas kepada pelaku, bahwa pelaku menjelaskan secara gamblang apa yang di lakukan pelaku terhadap ibunya, dengan cara memukul dan membenturkan kepala korban hingga berkali kali, yang mengakibatkan korban mengalami beberapa luka akibat kekerasan benda tumpul.

Hal itu dibuktikan dengan hasil autopsi, bahwa terdapat beberapa luka yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, yang menyebabkan pendarahan pada permukaan otak, patah tulang dasar tengkorak.

Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatannya akibat terbawa emosi sering di omeli ibunya karena dirinya menganggur. Pelaku juga mengaku sering dibanding bandingkan dengan keponakan ibunya yang sukses bekerja di Jakarta.

Atas kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan sebagaimana dimaksud UU nomor 1 tahun 1946, pasal 338 jo pasal 351 KUHP.

Vio Sari/Humas/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan
Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres
Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Berita Terbaru