Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

- Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Lensapolri.com

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional Malaysia – aceh – Pekanbaru – Jakarta

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 paket besar narkoba jenis sabu dengan total 9,544 gram

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasatres Narkoba Akbp Akmal mengatakan, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional Malaysia – aceh – Pekanbaru – Jakarta

“Dari hasil pengungkapan tersebut sebanyak 3 orang pelaku berikut 9 Kg lebih narkotika jenis sabu berhasil diamankan,” ujar Kombes pol Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 14/7/2022.

Baca Juga :  Jumat Curhat Penuh Kehangatan, Polisi Serap Aspirasi dan Keluhan Lansia di Desa Gulingan

Menurut Pasma, Ironisnya ke tiga pelaku yang berhasil diamankan merupakan para wanita yakni berinisial YA (52), II (45) dan NH (46)

Dibawah pimpinan kanit 1 Akp Harry Gasgari, Ketiga wanita tersebut berhasil diamankan di salah satu hotel dikawasan Kebon Kacang tanah abang Jakarta Pusat pada hari rabu, 6/7/2022.

Mereka merupakan kurir jaringan internasional dari Malaysia ke jakarta melalui Pekanbaru

Ketiga pelaku membawa narkoba jenis sabu menggunakan koper besar melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan bus

Baca Juga :  Atensi Wilayah Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Mengwi Laksanakan BLP

“Dari Hasil pengiriman 9 Paket besar sabu tersebut para tersangka di janjikan upah sebesar Rp 20.000.000,- / Kg yang nantinya dibagi bertiga dan upah tersebut dipergunakan untuk biaya hidup
sehari-hari dan melunasi hutang-hutangnya,” ujarnya

Lebih lanjut pasma mengatakan, dalam kurun 10 bulan terakhir para tersangka mengakui sudah 3 Kali membawa paket sabu masuk ke Jakarta dengan jumlah yang bervariasi yaitu 4 Kg, 15 Kg serta terakhir 9 Kg.

Dari hasil penyelidikan di dapat bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik Sdri SN (DPO) yang diberikan melalui orang suruhannya yang biasa dipanggil Sdr AK (DPO)

Baca Juga :  Polres Malinau Laksanakan Upacara Tradisi Sambut Kedatangan 34 Personel Bintara Remaja

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat ( 1 ) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Korban jiwa yang berhasil diselamatkan adalah sekitar 47.720 jiwa dari barang bukti narkotika yang diamankan.

Red. Her

Sumber. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu

Berita Terbaru