Kendalikan Kamtibmas dan Cegah Penyebaran Covid -19 Polres Tanjung Perak Patroli Pamor Keris

- Redaksi

Senin, 18 Juli 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendalikan Kamtibmas dan Cegah Penyebaran Covid -19 Polres Tanjung Perak Patroli Pamor Keris

Surabaya – Lensapolri.com –Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melaksanakan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan atau “Pamor Keris”.

Terlihat beberapa anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, bersama Dishub, Satpol PP dan BPBD melaksanakan Patroli di sejumlah keramaian, mulai dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menuju ke Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas serta Warkop di Jalan Perak Barat Surabaya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk sasaran Patroli yakni para Pengunjung, Pengguna Jalan, Tukang Becak pedagang keliling untuk mematuhi protokol kesehatan, sembari diberi masker serta himbauan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M dalam mencegah penyebaran Covid-19, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.SI mengungkapkan, bahwa Anggota Polri harus Aktif dalam tugas Kemanusiaan Penanganan Covid-19, dalam melaksanakan patroli, selain memberikan masker anggota di lapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat, dalam situasi saat ini iklim yang tak menentu, untuk menjaga kesehatan.

“Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini merupakan wujud Kepedulian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dalam hal mencegah Angka Peningkatan Covid-19 di Surabaya,” terang Anton kepada wartawan,Senin (18/7/22).

Kapolres menambahkan, Selain adanya Satuan Tugas (Satgas) Yustisi, Upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sesuai dengan Inmedagri nomor 33 tahun 2022 ttg PPKM Level di Jawa dan Bali untuk Kota Surabaya masih di Level 1 berlaku dari tanggal 5 juli 2022 sd 4 Agustus 2022.

“Dengan adanya Kegiatan ini yakni Patroli Penegakan Protokol Kesehatan “Pamor Keris” yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kami berharap kepada Masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan demi bersama dalam menghadapi Covid-19, agar tidak meningkatkan menular, sehingga muncul kasus positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya,” pungkasnya.

Pewarta — Abii

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru