Soal “Tali Asih” Penggarap Areal HGU Sampali, Ari Atwan : PT NDP dan PTPN II Harus Konsisten..!!

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumut menilai PT. Nusa Dua Propertindo dan PTPN II tidak serius dalam menyelesaikan masalah penggarap lahan di areal HGU milik perusahaan negera tersebut.

Ketua LIPPI Sumut, Roni Al Hadi menegaskan, ketidakseriusan PTPN II dan mitra kerjanya dalam menyelesaikan tali asih bagi penggarap lahan di Kawasan Sampali akan menjadi “bom waktu”.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa kami mendapati banyak warga yang sudah mau menerima tali asih dari pihak PTPN II dan jelas sudah diukur dan disurvei rumahnya, malah menunggu terlalu lama. Maka kami menilai PIhak PT. Nusa Dua Propertindo dan PTPN II tidak serius dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas Roni Al Hadi kepada wartawan, Jumat (15/3).

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Konferensi Pers dan Pemusnahan BB Narkoba

Roni juga mengaku mendampingi beberapa warga untuk dapat kooperatif dalam upaya pembersihan lahan HGU 152. Dari pendampingan tersebut, dikatakan Roni, bahwa mitra PTPN II yakni Kantor Hukum SBP telah berhasil melakukan berbagai upaya persuasif kepada warga.

Namun, Roni menyayangkan pemberian tali asih yang tidak kunjung dibayar dari PT. Nusa Dua Propertindo maupun PTPN II.

“Info yang saya dapatkan bahwa SBP sebagai mitra PTPN II berkali-kali sudah didatangi warga menanyakan pembayaran tali asih, namun pihak PTPN II malah belum memberikan jaminan uang muka maupun tagihan kepada SBP sebagai realisasi kontrak kerjasama sebagai mitra kerja,” urai Roni.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abdhy Jabat Wakapolda Kaltim

Sementara itu, Koordinator Lapangan Kantor Hukum SBP yang merupakan mitra kerja PT. Nusa Dua Propertindo dan PTPN II, Ari Atwan, menegaskan bahwa pihaknya berharap pihak PT Nusa Dua Propertindo dan PTPN II konsisten dan segera menindaklanjuti isi perjanjian kontrak kerjasama agar pemberian tali asih bagi para penggarap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Polres Tangerang Kota dan Polsek Benda Mengadakan Bakti Religi dan Buka Puasa Bersama

Surat dari pihak SBP kepada PTPN II yang mempertanyakan penyelesaian tagihan dan jaminan uang muka sesuai yang diperjanjikan dalam kontrak kerja sama, hingga saat ini belum juga direspon.

“Ini yang menjadi kendala kami dalam menyelesaikan pembayaran tali asih. Tapi kami akan terus berupaya agar tidak mengecewakan warga,” Begitupun kami tetap optimis bahwa PIhak PT Nusa Dua Propertindo maupun Pihak PTPN 11 akan merespon kendala yang kami hadapi selama ini demi suksesnya perjanjian kontrak kerjasama dan Surat Kuasa dari PTPN II, pungkas Ari Atwan.(rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru