Soal “Tali Asih” Penggarap Areal HGU Sampali, Ari Atwan : PT NDP dan PTPN II Harus Konsisten..!!

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumut menilai PT. Nusa Dua Propertindo dan PTPN II tidak serius dalam menyelesaikan masalah penggarap lahan di areal HGU milik perusahaan negera tersebut.

Ketua LIPPI Sumut, Roni Al Hadi menegaskan, ketidakseriusan PTPN II dan mitra kerjanya dalam menyelesaikan tali asih bagi penggarap lahan di Kawasan Sampali akan menjadi “bom waktu”.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa kami mendapati banyak warga yang sudah mau menerima tali asih dari pihak PTPN II dan jelas sudah diukur dan disurvei rumahnya, malah menunggu terlalu lama. Maka kami menilai PIhak PT. Nusa Dua Propertindo dan PTPN II tidak serius dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas Roni Al Hadi kepada wartawan, Jumat (15/3).

Roni juga mengaku mendampingi beberapa warga untuk dapat kooperatif dalam upaya pembersihan lahan HGU 152. Dari pendampingan tersebut, dikatakan Roni, bahwa mitra PTPN II yakni Kantor Hukum SBP telah berhasil melakukan berbagai upaya persuasif kepada warga.

Namun, Roni menyayangkan pemberian tali asih yang tidak kunjung dibayar dari PT. Nusa Dua Propertindo maupun PTPN II.

“Info yang saya dapatkan bahwa SBP sebagai mitra PTPN II berkali-kali sudah didatangi warga menanyakan pembayaran tali asih, namun pihak PTPN II malah belum memberikan jaminan uang muka maupun tagihan kepada SBP sebagai realisasi kontrak kerjasama sebagai mitra kerja,” urai Roni.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Kantor Hukum SBP yang merupakan mitra kerja PT. Nusa Dua Propertindo dan PTPN II, Ari Atwan, menegaskan bahwa pihaknya berharap pihak PT Nusa Dua Propertindo dan PTPN II konsisten dan segera menindaklanjuti isi perjanjian kontrak kerjasama agar pemberian tali asih bagi para penggarap berjalan sebagaimana mestinya.

Surat dari pihak SBP kepada PTPN II yang mempertanyakan penyelesaian tagihan dan jaminan uang muka sesuai yang diperjanjikan dalam kontrak kerja sama, hingga saat ini belum juga direspon.

“Ini yang menjadi kendala kami dalam menyelesaikan pembayaran tali asih. Tapi kami akan terus berupaya agar tidak mengecewakan warga,” Begitupun kami tetap optimis bahwa PIhak PT Nusa Dua Propertindo maupun Pihak PTPN 11 akan merespon kendala yang kami hadapi selama ini demi suksesnya perjanjian kontrak kerjasama dan Surat Kuasa dari PTPN II, pungkas Ari Atwan.(rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:11 WIB

BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:10 WIB

150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:25 WIB

Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H

Berita Terbaru