Sampah Menumpuk di Jalan Pulau Kawe, Kemacetan Tak Terhindarkan: Aparat Bergerak Cepat

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu, 8 Januari 2025, terjadi kemacetan parah di Jalan Pulau Kawe, perbatasan Pedungan dan Denpasar Barat, akibat tumpukan sampah yang meluber hingga menutupi sebagian jalan. Insiden ini menyebabkan gangguan lalu lintas yang signifikan, memaksa para pengendara untuk melambat atau mencari rute alternatif.

 

Mengatasi situasi ini, Pjs Danramil bersama Kapten Inf Nym Lasiana bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi untuk membantu proses pengangkutan sampah. Tidak hanya itu, Pak Lurah Pedungan dan Wakil Walikota Denpasar juga hadir di tempat kejadian untuk meninjau kondisi sekaligus memastikan penanganan berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Kapolres Majalengka Beri Penghargaan Kepada Personil atas Prestasi Gemilang dalam Kejuaraan Judo Kapolri Cup Tahun 2023

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Putus Rantai Penularan Covid-19 saat Libur Panjang, Bhabinkamtibmas Optimalisasi PPKM Mikro

 

Kerja sama antara aparat dan pejabat berhasil mempercepat proses pembersihan. Hingga saat ini, kondisi lalu lintas di Jalan Pulau Kawe sudah berangsur lancar, meskipun petugas masih memantau situasi untuk memastikan tidak ada gangguan lanjutan.

 

Warga yang melintas di sekitar lokasi mengapresiasi langkah cepat dari pihak terkait dalam menangani masalah ini. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik guna mencegah masalah serupa di masa depan. Pemerintah setempat juga diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terhadap fasilitas pembuangan sampah agar tidak berdampak buruk pada aktivitas masyarakat.

Baca Juga :  Pelatihan Tata Boga Bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang

Rossa

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tangerang Selatan
Dinda Puji Proses Restorasi Justice Polsek Grogol Petamburan yang Kedepankan Kemanusiaan
Kembangkan Ketahanan Pangan dan Cegah Narkoba, Polres Jakbar Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kembangan Utara
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:10 WIB

HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”

Berita Terbaru